JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menggelar acara Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Senin (12/4) di Lapangan Odessa, Nongsa, Kota Batam.
Hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut Kasubdit Kamseltibcarlantas Polda Kepri, AKBP Ikhsan B Syahroni, Kasat PJR Dit Lantas Polda Kepri, Kasubagrenmin Dit Lantas Polda Kapri dan Personel Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2021.
Menurut Kabid. Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, dengan adanya apel gelar pasukan ini, untuk memperisapkan seluruh personil yang terlibat agar bisa menjalankn tugas dengan baik dan berhasil sesuai dengan tema operasi kita tahun ini.
“Dengan mengangkat tema, Kita Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap Dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dengan Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Serta Tidak Melaksanakan Mudik Lebaran Tahun 2021, tentunya diharapkan tema tersebut dapat terwujud guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19″jelas Kabid. Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S.
Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, dalam amanatnya yang disampaikan Kasubdit. Kamseltibcarlantas Polda Kepri, AKBP Ikhsan B Syahroni mengatakan, saat ini perkembangan Kasus Covid – 19 di Provinsi Kepri terus menuju trend Positif dengan bertambahnya jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dan di Dalam Operasi ini kita juga akan mensosialisasikan tentang pelarangan melaksanakan mudik untuk mencegah penularan Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Selingi 2021 tersebut, Kapolda Kepri memberikan 7 perintah kepada seluruh jajaran personilnya, antara lain :
- Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.
- Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
- Membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
- Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Seligi 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 12 April 2021 sampai dengan 25 April 2021,secara serentak di seluruh Indonesia.
- Berikan himbauan kepada masyarakat tentang mematuhi protokol kesehatan dan larangan mudik Idul Fitri tahun 2021.
- Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
- Laksanakan tugas Operasi Keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,dengan tetap mempedomani protokol kesehatan.
(*)