Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
    3 jam lalu
    Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
    4 jam lalu
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    20 jam lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    2 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    44 menit lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    2 jam lalu
    Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
    3 jam lalu
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    2 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 jam lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

ASN/PNS Tetap Dilarang Cuti, Nekat Sanksinya Bisa Dipecat | Selama Libur Nataru

Editor Admin 4 tahun lalu 1.2k disimak

APARATUR Sipil Negara (ASN) tetap dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, meski pemerintah sudah membatalkan penerapan PPKM Level 3.

Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo. Dia mengatakan larangan cuti ASN/PNS saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tetap berlaku meski penerapan PPKM Level 3 dibatalkan.

Larangan ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 26/2021 yang diteken MenPANRB, Tjahjo Kumolo.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN dilarang mengambil bepergian ke luar daerah terhitung sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

“Prinsipnya ASN/PNS tetap dilarang [cuti] walaupun pandemi Covid-19 berada di level satu,” kata Tjahjo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (8/12).

Tjahjo mengatakan keputusan membatalkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Nataru tak akan mengubah larangan cuti abdi negara.

Menurutnya, larangan cuti abdi negara dinilai bisa mengurangi mobilisasi masyarakat yang bisa berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.

Politikus PDIP itu mengatakan meski PPKM Level 3 dibatalkan, tetap ada pengetatan untuk mencegah lonjakan Covid-19.

“Tetap ada pengetatan-pengetatan yang nanti diatur lebih rinci dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri [Inmendagri],” ujarnya.

Dalam rangka menjamin terlaksananya surat edaran ini, para Pejabat Pembina Kepegawaian diminta untuk menetapkan pengaturan teknis dan melakukan langkah yang diperlukan di lingkungan instansi masing-masing.

Para Pejabat Pembina Kepegawaian juga diminta untuk memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 dan PP 49/2018.

Lantas, apa saja sanksi yang diberikan? Dalam PP 94/2021, disebutkan bahwa sanksi disiplin dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu ringan, sedang, dan berat.

Sanksi ringan contohnya seperti teguran lisan. Sementara sanksi sedang bisa berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% dalam jangka waktu tertentu.

Adapun sanksi berat mencakup penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan menjadi pelaksana, hingga diberhentikan secara tidak hormat.

Sebelumnya Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, membatalkan penerapan PPKM level 3 saat libur Nataru. Keputusan ini diambil karena Indonesia dinilai siap menghadapi libur akhir tahun.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut, Selasa (7/12).

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengatakan pembatalan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat Nataru merupakan implementasi kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Moeldoko menggambarkan sektor kesehatan dan ekonomi sebagai gas dan rem. Ketika penularan tinggi, maka rem diinjak untuk menekan kasus. Kemudian, ketika kasus telah menurun, maka ekonomi yang didorong untuk berputar kembali.

“Di sisi lain, ada hal-hal yang harus dipikirkan. Pada sektor yang lain, ekonomi harus juga bisa bergerak,” katanya saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (7/12).

(*)

sumber: CNN Indonesia | CNBC Indonesia

Kaitan Libur Nataru, PNS/ASN
Admin 8 Desember 2021 8 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Timnas Indonesia Wajib Menang di Laga Pertama Lawan Kamboja | Piala AFF 2020
Artikel Selanjutnya BMKG Umumkan Peringatan Dini Banjir Rob di Kepri

APA YANG BARU?

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 44 menit lalu 86 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 2 jam lalu 88 disimak
Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
Lingkungan 3 jam lalu 101 disimak
Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
Statistik 3 jam lalu 76 disimak
DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
Artikel 3 jam lalu 105 disimak

POPULER PEKAN INI

Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 7 hari lalu 570 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 6 hari lalu 474 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 6 hari lalu 472 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 6 hari lalu 451 disimak
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 6 hari lalu 419 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?