Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    2 hari lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    2 hari lalu
    Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
    2 hari lalu
    Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    2 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    3 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    3 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    6 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    7 hari lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pendidikan

Aturan Baru SKB 4 Menteri, Mulai 2022 Sekolah Wajib PTM Terbatas

Editor Admin 4 tahun lalu 1.1k disimak

SEKOLAH mulai diwajibkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas paling lambat semester genap tahun ajaran (TA) 2021/2022. Ketetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Penyelenggaraan sekolah tatap muka atau PTM terbatas dilakukan sesuai dengan capaian vaksinasi guru, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia (lansia) serta level PPKM di daerah sekolah.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA (sesuai capaian vaksinasi guru, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia (lansia) serta level PPKM di daerah sekolah) paling lambat semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021 /2022,” tulis diktum kelima SKB 4 Menteri terbaru tertanggal 21 Desember 2021.

Sekolah di wilayah PPKM level 1 sampai 2 wajib menggelar sekolah tatap muka setiap hari dengan jumlah siswa 100% dan durasi maksimal 6 jam pelajaran.

Ketentuannya, minimal 80% guru atau tenaga kependidikan di sekolah tersebut sudah menerima vaksin dosis 2. Selain itu, minimal 50% warga masyarakat di kabupaten atau kota tempat sekolah tersebut juga sudah divaksinasi dosis 2.

Berikut aturan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-4 terbaru selengkapnya:

A. Sekolah tatap muka di wilayah PPKM level 1-2

  1. Sekolah Setiap Hari
  • Dilakukan jika minimal 80% pendidik/tenaga kependidikan dan 50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
  • Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian I
  • Dilakukan jika 50-80% pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian II
  • Dilakukan jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40%
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
    Baca juga: Ketentuan Sekolah Tatap Muka Terbatas Januari 2022, Cek Aturannya

B. Sekolah tatap muka di wilayah PPKM level 3

  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian I
  • Dilakukan jika minimal 40% pendidik/tenaga kependidikan dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
  1. PJJ
  • Sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan di sekolah kurang dari 40% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 10%.

C. Sekolah tatap muka di wilayah PPKM level 4

  1. PJJ

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4 tidak diadakan dan diganti pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Jadi, berdasarkan SKB 4 Menteri, sekolah wajib menyelenggarakan PTM terbatas per 2022 sesuai capaian vaksinasi guru, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia (lansia) serta level PPKM di daerah sekolah.

(*)

sumber: detikcom

Kaitan pendidikan, PTM
Admin 28 Desember 2021 28 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Airlangga : Tahun 2022, Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5,2%
Artikel Selanjutnya Lisa BLACKPINK Tercantik Di Dunia, Paing Takhon Tertampan

APA YANG BARU?

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 2 hari lalu 218 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 287 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 2 hari lalu 272 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 2 hari lalu 312 disimak
Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel 2 hari lalu 298 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 4 hari lalu 1.1k disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 6 hari lalu 611 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 6 hari lalu 465 disimak
Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
Budaya 6 hari lalu 411 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 6 hari lalu 403 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?