Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Berikan Santunan Kepada 1.200 Anak Yatim
    1 jam lalu
    BP Batam Aktifkan Kembali Liaison Officer di Singapura
    2 jam lalu
    Bangun PLTS, Pulau Belat Karimun Siap Jadi Pusat Energi Terbarukan
    5 jam lalu
    Berikan Kelapa Utuh di Menu MBG, SPPG Seri Kuala Lobam Bintan Dapat Teguran
    6 jam lalu
    Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    5 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    6 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    1 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    1 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    4 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Banyak Yang Protes, Program Sertifikasi Penceramah Jalan Terus

Editor Redaksi 5 tahun lalu 781 disimak

“Kementerian Agama mau menyertifikasi penceramah sejak tahun lalu. Kini sepertinya program itu bakal terealisasi meskipun banyak dikritik berbagai pihak”

——————-

RENCANA Kementerian Agama (Kemenag) menyertifikasi penceramah dikritik banyak pihak. Mereka menilai rencana itu tak perlu diwujudkan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan akan menggandeng Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam program ini.

Kemenag akan bertindak sebagai koordinator dan fasilitator. Kamaruddin mengatakan sertifikasi penceramah berbeda dengan sertifikasi dosen dan guru.

“Kalau guru dan dosen itu, jika mereka sudah tersertifikasi, maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Sementara program mereka “sertifikasi biasa yang tidak berkonsekuensi apa-apa.” Penceramah yang tidak tersertifikasi tetap diperbolehkan berdakwah.

“Ini hanya kegiatan biasa yang ingin memberikan afirmasi kepada penceramah kita, ingin memperluas wawasan mereka tentang agama dan ideologi bangsa. Jadi ini bukan sertifikasi, tapi penceramah bersertifikat,” ujarnya.

Sertifikasi penceramah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas 50 ribu penyuluh dan 10 ribu penghulu dalam hal keilmuan soal zakat, wakaf, dan moderasi beragama. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan akan memulai program penceramah bersertifikat bulan ini.

“Tahap awal, kami cetak lebih kurang 8.200 orang,” ujar Fachrul saat webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (2/9/2020).

Menurut Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, “kalau tidak ada konsekuensinya [bagi penceramah non-PNS tidak bersertifikat], ya tidak usah disertifikasi,” ujarnya kepada reporter Tirto, Senin (7/9/2020).

Sebab, “dalam Islam itu tausiyah kewajiban melekat bagi setiap muslim.” Menurutnya, sertifikasi hanya cocok diberlakukan untuk para penceramah, penyuluh agama, atau tokoh agama berstatus PNS karena mereka dibayar negara.

Hal serupa dikatakan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif. Menurutnya, hal tersebut “lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.” Menurutnya penceramah di Indonesia dalam kondisi baik-baik saja. Menjadi tidak baik sejak “rezim sekarang berkuasa.”

“Ulama mulai dipecah belah dan dikotak-kotakan. Politik belah bambu terhadap ulama diterapkan. Satu diinjak, satu diangkat,” katanya kepada reporter Tirto, Senin.

Ia menyarankan agar Kemenag merangkul dan mengayomi setiap ulama, serta tak terlalu menaruh kecurigaan tinggi terhadap mereka yang berbeda pandangan dengan negara.

“Ingat, pengakuan ulama dari dulu itu dari masyarakat, bukan pemerintah,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas secara pribadi juga menentang program Kemenag. Bahkan ia bersedia mundur dari jabatannya di MUI apabila Kemenag bersikeras mewujudkan sertifikasi penceramah.

“Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya, maka begitu program tersebut diterima oleh MUI, ketika itu juga saya tanpa kompromi menyatakan mundur sebagai sekjen,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Penolakan Anwar Abbas didasari ketidaksepakatan dirinya terhadap cara pandang Kemenag yang selalu menyinggung isu radikalisme. Hal itu ia anggap sebagai upaya menyudutkan umat Islam dan para dainya.

Sementara Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan “sertifikasi bukan pendekatan yang tepat untuk seluruh konteks.” Ia tahu bahwa program ini adalah cara “pemerintah menangani radikalisme.” Ia pun sepakat dengan gagasan perang melawan radikalisme.

Namun yang pertama-tama harus dilakukan adalah pendekatan hukum. “Misal, kalau terjadi dalam konteks pemilu atau pilkada, ya perangkat dan instrumen pemilu yang harus bekerja.”

Isu ini sempat muncul tahun lalu. Sejak itu pula kritik bermunculan dan akhirnya tak ada realisasi berarti. Kini, meski tetap dikritik, Menag sepertinya tak bakal balik kanan.

“Ada gesekan, tidak setuju, tidak masalah. Kami lanjut,” ujar Fachrul.

*(Zhr/GoWestId)

Sumber : tirto.id

Kaitan Kementerian Agama, Penceramah, Sertifikasi, top
Redaksi 9 September 2020 9 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kemendagri Cabut Hak Akses Data Kependudukan Untuk 8 Lembaga Jasa Keuangan
Artikel Selanjutnya Khabar Duka, Tokoh Muhammadiyah Malik Fadjar Meninggal

APA YANG BARU?

Pemko Batam Berikan Santunan Kepada 1.200 Anak Yatim
Artikel 1 jam lalu 54 disimak
BP Batam Aktifkan Kembali Liaison Officer di Singapura
Artikel 2 jam lalu 63 disimak
Bangun PLTS, Pulau Belat Karimun Siap Jadi Pusat Energi Terbarukan
Artikel 5 jam lalu 61 disimak
Berikan Kelapa Utuh di Menu MBG, SPPG Seri Kuala Lobam Bintan Dapat Teguran
Artikel 6 jam lalu 90 disimak
Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 17 jam lalu 131 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 2 hari lalu 329 disimak
Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 4 hari lalu 318 disimak
BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 4 hari lalu 311 disimak
Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 5 hari lalu 292 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 5 hari lalu 280 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?