Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
    6 jam lalu
    Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
    6 jam lalu
    Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi
    6 jam lalu
    Pasar Induk Jodoh Akan Kembali Dibangun Tahun 2026
    7 jam lalu
    Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    1 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    4 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    4 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    4 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    5 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    5 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Berbagi Data Dengan Facebook, WhatsApp Didenda Rp.3,8 Triliun
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Berbagi Data Dengan Facebook, WhatsApp Didenda Rp.3,8 Triliun

Redaksi
Editor Redaksi 4 tahun lalu 667 disimak
Sebar
240
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PENGEMBANG WhatsApp telah didenda 225 juta euro atau setara Rp 3,8 triliun  oleh komisaris perlindungan data eropa, menyusul penyelidikan praktik di perusahaan milik Facebook tersebut.

Rekor denda itu datang setelah penyelidikan menemukan WhatsApp telah melanggar undang-undang Uni Eropa tentang transparansi, dan berbagi informasi pengguna dengan perusahaan lain yang dimiliki oleh Facebook.

Investigasi dimulai pada 10 Desember 2018 dan memeriksa apakah WhatsApp telah memenuhi kewajibannya berdasarkan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) UE.

Ini adalah denda kedua dan terbesar yang dikeluarkan oleh DPC setelah Twitter terkena penalti 450.000 euro atau setara Rp 7,6 miliar pada tahun 2020 karena pelanggaran keamanan.

Investigasi terhadap layanan perpesanan memeriksa apakah perusahaan telah memenuhi kewajiban transparansinya seputar penyediaan informasi kepada pengguna dan non-pengguna.

Ini termasuk apakah pengguna telah diberikan informasi tentang berbagi data antara WhatsApp dan perusahaan Facebook lainnya.

Dalam sebuah pernyataan pers, WhatsApp mengatakan denda itu ‘tidak proporsional’ dan mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka

Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang

Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi

Pasar Induk Jodoh Akan Kembali Dibangun Tahun 2026

Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan

Kaitan data, facebook, whatsapp
Redaksi 3 September 2021 3 September 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Aplikasi eHAC Tidak Berlaku Lagi di Bandara AP II, Termasuk RHF Tg Pinang
Artikel Selanjutnya Siaran Analog Dimatikan Mulai 30 April 2022
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
Ngobrol EveryWhere 5 jam lalu 109 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 6 jam lalu 78 disimak
Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
Artikel 6 jam lalu 75 disimak
Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi
Artikel 6 jam lalu 100 disimak
Pasar Induk Jodoh Akan Kembali Dibangun Tahun 2026
Artikel 7 jam lalu 89 disimak

POPULER PEKAN INI

Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 4 hari lalu 326 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 2 hari lalu 323 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 2 hari lalu 321 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 308 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 5 hari lalu 305 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?