Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    77 WNI dan PMI Kembali Dipulangkan dari Malaysia Melalui Batam
    21 jam lalu
    Gerak Jalan Tri Lomba Juang 2025 Digelar di Bintan
    21 jam lalu
    Lapas Kelas IIA Batam Pindahkan 96 Warga Binaan ke Tanjungpinang
    21 jam lalu
    Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Program Cek Kesehatan Gratis di Batam Sudah Jangkau 7.000 Lebih Siswa
    3 hari lalu
    Pemko Batam Bakal Larang Game Roblox dan Batasi Penggunaan HP di Sekolah
    3 hari lalu
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    1 minggu lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    1 minggu lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    2 hari lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    2 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    3 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    4 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Berpuasa tapi Tidak Sholat | Bagaimana Hukumnya?
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Berpuasa tapi Tidak Sholat | Bagaimana Hukumnya?

Redaksi
Editor Redaksi 2 tahun lalu 567 disimak
Sebar
210
SEBARAN
ShareTweetTelegram

IBADAH puasa di bulan Ramadan merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh seluruh umat muslim.

Dalam ketentuan rukun Islam, ibadah puasa dibulan ramadhan masuk dalam 5 ketentuan wajib yang harus dijalani oleh umat muslim yakni, membaca syahadat, mendirikan sholat 5 waktu, membayar zakat, menjalankan puasa dibulan ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.

Namun, tak jarang beberapa umat muslim yang berpuasa lalai untuk menjalankan kewajiban lainnya.

Salah satu kewajiban yang sering dilupakan oleh umat muslim saat berpuasa yaitu menunaikan ibadah sholat lima waktu.

Padahal, sholat termasuk rukun islam yang wajib dikerjakan umat muslim, terutama bagi mereka yang telah baligh.

Kewajiban umat muslim untuk mengerjakan sholat juga telah termaktub dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 103, sebagaimana firman Allah SWT:

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا…

Latin: innash-shalâta kânat ‘alal-mu’minîna kitâbam mauqûtâ

Artinya: “Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.” (QS An-Nisa: 103).

Selain itu, dilansir dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, dalam suatu hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,

“Yang membedakan seseorang di antara kalian dengan orang kafir adalah meninggalkan sholat.” (HR Muslim).

Apabila sholat menjadi pembeda antara umat Islam dengan orang kafir, lantas bagaimana hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat? Apakah puasa yang dikerjakannya masih dianggap sah?

Hukum Puasa bagi Orang yang Meninggalkan Sholat

MENGUTIP dari buku Panduan Ramadhan: Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah karya Ruhyat Ahmad, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah berkata, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan sholat tidak diterima karena orang yang meninggalkan sholat berarti kafir dan murtad.”

Dalil bahwa meninggalkan sholat termasuk bentuk kekafiran termaktub dalam firman Allah SWT pada Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 11 yang berbunyi sebagai berikut:

فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Latin: fa in tâbû wa aqâmush-shalâta wa âtawuz-zakâta fa ikhwânukum fid-dîn, wa nufashshilul-âyâti liqaumiy ya’lamûn

Artinya: “Jika mereka bertaubat, menegakkan sholat, dan menunaikan zakat, mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui” (QS At-Taubah: 11).

Alasan lain didasarkan pada sabda Rasulullah SAW, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR An-Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Pendapat yang menyatakan bahwa meninggalkan sholat termasuk suatu kekafiran merupakan pendapat mayoritas sahabat Nabi. Bahkan pendapat tersebut dapat dikatakan sebagai ijma’ atau kesepakatan para sahabat.

Abdullah bin Syaqiq, seorang tabi’in masyhur, pernah berkata, “Para sahabat Nabi SAW tidak pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara sholat.” (HR At Tirmidzi).

Sementara ulama lainnya ada yang berpendapat bahwa seseorang yang menunaikan ibadah puasa tetapi tidak mengerjakan sholat lima waktu karena malas hingga habis waktu sholatnya, maka status keagamaannya masih muslim dan puasanya tidak batal.

Akan tetapi, secara hukum fiqih puasanya tidak bernilai apapun, dan pahalanya pun akan berkurang. Oleh karena itu, hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat akan sia-sia ibadah puasa yang dikerjakannya.

Selain itu, orang yang tidak pernah melaksanakan sholat kemudian berpuasa oleh sebagian ulama dikatakan sebagai orang yang kafir, tentu ia tidak akan mendapatkan pahala puasa. (*)

*Dari berbagai sumber

Pilihan Artikel untuk Anda

Program Cek Kesehatan Gratis di Batam Sudah Jangkau 7.000 Lebih Siswa

Pemko Batam Bakal Larang Game Roblox dan Batasi Penggunaan HP di Sekolah

200 Peserta Ikuti 8th Indonesia Marine & Offshore Expo (IMOX) 2025

RSKI Pulau Galang Disiapkan Untuk Pemulihan Kesehatan 2.000 Warga Gaza

Investasi Domestik Melonjak, Batam Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Kaitan Bulan Ramadhan, Puasa Ramadhan, sholat, Sholat Lima Waktu, top
Redaksi 8 April 2023 8 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Peringatan Malam Nuzulul Qur’an | Rudi Ajak Warga Wujudkan Batam Madani dan Modern
Artikel Selanjutnya Tahun Lalu, BP Batam Rampungkan 32 Proyek Infrastruktur
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

77 WNI dan PMI Kembali Dipulangkan dari Malaysia Melalui Batam
Artikel 21 jam lalu 225 disimak
Gerak Jalan Tri Lomba Juang 2025 Digelar di Bintan
Artikel 21 jam lalu 226 disimak
Lapas Kelas IIA Batam Pindahkan 96 Warga Binaan ke Tanjungpinang
Artikel 21 jam lalu 216 disimak
Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 316 disimak
Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
Artikel 2 hari lalu 309 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Bakal Larang Game Roblox dan Batasi Penggunaan HP di Sekolah
Pendidikan 3 hari lalu 347 disimak
Warga Negara Singapura Ditemukan Meninggal di Batam
Artikel 4 hari lalu 335 disimak
Lulusan SMA Masih Dominasi Jumlah Pengangguran di Batam
In Depth 4 hari lalu 322 disimak
Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 316 disimak
Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
Artikel 2 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?