Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
    9 jam lalu
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    10 jam lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    22 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    1 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    1 hari lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    2 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    3 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Berpuasa tapi Tidak Sholat | Bagaimana Hukumnya?

Editor Redaksi 3 tahun lalu 707 disimak

IBADAH puasa di bulan Ramadan merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh seluruh umat muslim.

Dalam ketentuan rukun Islam, ibadah puasa dibulan ramadhan masuk dalam 5 ketentuan wajib yang harus dijalani oleh umat muslim yakni, membaca syahadat, mendirikan sholat 5 waktu, membayar zakat, menjalankan puasa dibulan ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.

Namun, tak jarang beberapa umat muslim yang berpuasa lalai untuk menjalankan kewajiban lainnya.

Salah satu kewajiban yang sering dilupakan oleh umat muslim saat berpuasa yaitu menunaikan ibadah sholat lima waktu.

Padahal, sholat termasuk rukun islam yang wajib dikerjakan umat muslim, terutama bagi mereka yang telah baligh.

Kewajiban umat muslim untuk mengerjakan sholat juga telah termaktub dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 103, sebagaimana firman Allah SWT:

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا…

Latin: innash-shalâta kânat ‘alal-mu’minîna kitâbam mauqûtâ

Artinya: “Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.” (QS An-Nisa: 103).

Selain itu, dilansir dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, dalam suatu hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,

“Yang membedakan seseorang di antara kalian dengan orang kafir adalah meninggalkan sholat.” (HR Muslim).

Apabila sholat menjadi pembeda antara umat Islam dengan orang kafir, lantas bagaimana hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat? Apakah puasa yang dikerjakannya masih dianggap sah?

Hukum Puasa bagi Orang yang Meninggalkan Sholat

MENGUTIP dari buku Panduan Ramadhan: Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah karya Ruhyat Ahmad, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah berkata, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan sholat tidak diterima karena orang yang meninggalkan sholat berarti kafir dan murtad.”

Dalil bahwa meninggalkan sholat termasuk bentuk kekafiran termaktub dalam firman Allah SWT pada Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 11 yang berbunyi sebagai berikut:

فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Latin: fa in tâbû wa aqâmush-shalâta wa âtawuz-zakâta fa ikhwânukum fid-dîn, wa nufashshilul-âyâti liqaumiy ya’lamûn

Artinya: “Jika mereka bertaubat, menegakkan sholat, dan menunaikan zakat, mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui” (QS At-Taubah: 11).

Alasan lain didasarkan pada sabda Rasulullah SAW, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR An-Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Pendapat yang menyatakan bahwa meninggalkan sholat termasuk suatu kekafiran merupakan pendapat mayoritas sahabat Nabi. Bahkan pendapat tersebut dapat dikatakan sebagai ijma’ atau kesepakatan para sahabat.

Abdullah bin Syaqiq, seorang tabi’in masyhur, pernah berkata, “Para sahabat Nabi SAW tidak pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara sholat.” (HR At Tirmidzi).

Sementara ulama lainnya ada yang berpendapat bahwa seseorang yang menunaikan ibadah puasa tetapi tidak mengerjakan sholat lima waktu karena malas hingga habis waktu sholatnya, maka status keagamaannya masih muslim dan puasanya tidak batal.

Akan tetapi, secara hukum fiqih puasanya tidak bernilai apapun, dan pahalanya pun akan berkurang. Oleh karena itu, hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat akan sia-sia ibadah puasa yang dikerjakannya.

Selain itu, orang yang tidak pernah melaksanakan sholat kemudian berpuasa oleh sebagian ulama dikatakan sebagai orang yang kafir, tentu ia tidak akan mendapatkan pahala puasa. (*)

*Dari berbagai sumber

Kaitan Bulan Ramadhan, Puasa Ramadhan, sholat, Sholat Lima Waktu, top
Redaksi 8 April 2023 8 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Peringatan Malam Nuzulul Qur’an | Rudi Ajak Warga Wujudkan Batam Madani dan Modern
Artikel Selanjutnya Tahun Lalu, BP Batam Rampungkan 32 Proyek Infrastruktur

APA YANG BARU?

Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
Artikel 9 jam lalu 113 disimak
Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
Artikel 10 jam lalu 137 disimak
242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 22 jam lalu 177 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 157 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 1 hari lalu 189 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 739 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 5 hari lalu 697 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 655 disimak
Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 5 hari lalu 523 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 5 hari lalu 503 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?