DAMPAK yang cukup besar baik dari segi ekonomi maupun aktivitas sosial yang ditimbulkan dari bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bintan dalam beberapa hari terakhir, maka Bupati Bintan, Robby Kurniawan, menaikkan status bencana di dari siaga menjadi tanggap darurat.
Keputusan itu melalui beberapa pertimbangan dan data lapangan, serta hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana bersama FKPD dan OPD yang dipimpin Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Senin (6/3/2023).
“Dari kesepakatan dan hasil musyawarah bersama, berdasarkan data lapangan serta indikator yang terpenuhi, kita tetapkan status Tanggap Darurat untuk bencana di Bintan, terhitung sejak tanggal 3 hingga 9 Maret,” jelas Roby usai memimpin rapat, di Ruang Rapat Bapelitbang Bintan.
Robby mengatakan akibat bencana alam ini, juga menyebabkan akses beberapa jalan utama seperti Lintas Barat dan Lintas Wacopek yang menghubungkan wilayah timur Bintan dengan Tanjungpinang mengalami kerusakan, bahkan harus ditutup untuk proses perbaikan.
Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri telah melakukan beberapa tindakan cepat, mulai dari mendirikan dapur umum, tenda pengungsian, pendataan dampak, rambu pemberitahuan di ruas jalan rusak, dan beberapa upaya siaga lainnya.
Robby mengatakan, beberapa indikator yang ditetapkan BNPB untuk memutuskan status Tanggap Darurat secara keseluruhan telah terpenuhi. Mulai dari adanya korban bencana yang hingga hari ini tercatat lebih 2.000 jiwa terdampak dan lebih dari 1×24 jam. Kemudian adanya pengungsian dimana beberapa masyarakat juga mengungsi ke rumah tetangga dan kerabat.
Indikator selanjutnya adanya kerusakan sarana dan prasarana umum. Diketahui beberapa akses utama di Bintan mengalami kerusakan sedang hingga berat, bahkan jalan lintas berat sebagai salah satu contohnya harus ditutup untuk dilakukan perbaikan maupun pemulihan.
Bupati Bintan kemudian menyampaikan agar seluruh stakeholder yang ada baik OPD maupun FKPD bisa benar-benar menjalin sinergitas agar langkah cepat penanganan bisa benar-benar terealisasikan.
“Kita tetapkan status ini semata-mata untuk percepatan pemulihan, baik itu kebutuhan sandang pangan maupun pemulihan beberapa infrastruktur sebagai hal urgen yang dibutuhkan masyarakat,” terang Roby.
(*/pir)


