Hubungi kami di

Ini Batam

BPOM Awasi Peredaran Kosmetik Ilegal Secara Daring

Terbit

|

Ilustrasi

BALAI Pengawasan Obat dan Makanan Batam memperketat pengawasan peredaran kosmetik secara daring di media sosial.

“BPOM Batam memperketat pengawasan secara daring di media sosial khususnya untuk kosmetik ilegal, apakah beredar ke wilayah Batam. Saat ini tim sedang melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal dan pangan,” ujar Kepala Balai POM Batam Lintang Purbajaya, melansir keterangannya di media Antara.

Untuk peredaran kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya itu kata dia, paling banyak ditemukan di Kota Batam dan Tanjungpinang. Sedangkan untuk pemasaran kosmetik ilegal tersebut, dilakukan secara daring.

BACA JUGA :  Uang Penerimaan Tax Amnesty di Batam Capai Rp.559 Miliar

“Kita lacak peredarannya dan penjualannya, tetapi pola yang digunakan saat ini tidak hanya mengecek toko-toko yang menjual kosmetik, tapi juga melalui media sosial,” ujarnya.

Dia menjelaskan belum lama ini pihaknya juga sudah bertemu dengan Pemerintah Kota Batam melaksanakan Forum Grup Diskusi (FGD) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, terkait dengan pengawasan peredaran kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

BACA JUGA :  Pertumbuhan Ekonomi Masih Menunjukkan Tren Positif

Dia menyebutkan untuk produksi kosmetik ilegal di Batam dan daerah lainnya yang ada di Kepri sampai saat ini belum ada temuan.

Namun dilihat dari data tahun 2022, untuk jumlah kosmetik ilegal yang sudah disita sebanyak 331 pieces dengan nilai Rp430 juta.

“Sebanyak itu di tahun lalu, tidak menutup kemungkinan akan bertambah di tahun 2023 ini,” kata dia.

(ham)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]