KEPALA Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara, akan mengawal pelaksanaan proyek strategis di daerah perbatasan yang dilaksanakan sejumlah kementerian dan lembaga.
Doli mengatakan, pemerintah pusat menaruh perhatian yang besar terhadap kawasan perbatasan di Kepri. Pada tahun 2023 ini, pemerintah pusat melaksanakan berbagai proyek strategis untuk membangun kawasan perbatasan.
“Pembangunan kawasan perbatasan bernilai ratusan miliar rupiah sesuai dengan rencana induk pembangunan di kawasan perbatasan. Pengawasan terhadap proses pelaksanaan proyek pembangunan untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan perencanaan,” kata Doli di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Minggu (8/1/2023).
BPPD Kepri, kata Doli, akan melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan proyek strategis tersebut kepada kementerian dan lembaga terkait.
Proyek strategis yang dilaksanakan di perbatasan di Kepri misalnya, pembangunan sekolah, pembangunan jaringan telekomunikasi, dan pembangunan jalan.
Program nonfisik juga dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau dekat perbatasan.
“Pemprov Kepri dan pemerintah pusat menyadari pentingnya mengembangkan dan memajukan kawasan perbatasan sehingga sejak beberapa tahun lalu sampai sekarang pembangunan di kawasan perbatasan terus berjalan,” katanya.
Doli mengatakan keberadaan pulau perbatasan sangat berarti bagi Indonesia sehingga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Pulau terdepan merupakan batas wilayah kedaulatan NKRI.
Masyarakat, aparat TNI dan Polri di kawasan perbatasan merupakan penjaga kedaulatan NKRI. “Kawasan perbatasan merupakan kawasan strategis yang harus mampu kita kelola sehingga berdampak positif bagi negara, pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.
Kepri berbatasan dengan Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Singapura. Lima kabupaten dan kota yakni Kota Batam, Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas, Karimun, dan Kabupaten Bintan berbatasan dengan keempat negara tersebut.
Pulau-pulau yang tersebar di Kepri yang berbatasan dengan empat negara tersebut yakni Pulau Berakit, Pulau Sentut, Pulau Tokong Malang Biri, Pulau Damar, Pulau Mangkai, Pulau Tokong Nanas, Pulau Tokongberlayar, Pulau Tokongboro, Pulau Semiun, Pulau Sebetul.
Kemudian, Pulau Sekatung, Pulau Senoa, ulau Subi Kecil, Pulau Kelapa, Pulau Tokonghiu Kecil, Pulau Karimun Anak, Pulau Nipah, Pulau Pelampung, Pulau Batu Pantai, Pulau Bintan, dan Pulau Malang Berdaun. Penetapan pulau terdepan Indonesia itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37/2008.
Selain pulau terdepan, di Kepri juga terdapat sebanyak 1.796 pulau (data Bapenas 2015). Kepri merupakan provinsi dengan jumlah pulau terbanyak di Indonesia.
“Memang tidak mudah membangun perbatasan di Kepri, butuh strategi, energi dan komitmen bersama untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai kawasan yang maju,” katanya.
(*/pir)