Hubungi kami di

Uang

Cari Solusi Polemik Persyaratan Laik Laut, Kadin Batam Koordinasi dengan Kemenhub

Terbit

|

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk. F Ist

POLEMIK Persyaratan Laik Laut yang menghambat pelayaran kapal-kapal tongkang rute Batam-Singapura juga turut menjadi perhatian dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam.

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan Kadin akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kadin ingin meminta agar pemerintah memberikan kelonggaran waktu sebelum aturan tersebut diterapkan. Hari ini (25/8), Kadin koordinasi dengan KSOP Batam dengan asosiasi pengusaha terkait. Jika belum ada solusi, maka Kadin akan koordinasi dengan Kemenhub,” kata Jadi, Kamis (25/8).

Persoalan ini bermula saat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) mengeluarkan Surat Nomor AL.012/3/11/DJPL/2022 tertanggal 21 Juni lalu.

BACA JUGA :  Pjs Wako Batam Akan Kebut Penyelesaian Beberapa Ranperda

Melalui surat tersebut, Ditjen Hubla mewajibkan kapal tongkang yang melayani pengangkutan kontainer dengan rute Batam-Singapura, harus memenuhi persyaratan laik laut untuk keselamatan dalam pelayaran.

Peraturan tersebut berlaku sejak 14 Juli 2022. Menurut Jadi, alangkah baiknya jika peraturan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu sebelum dilempar ke dunia usaha

“Mengurus dokumen dan sejumlah aspek teknis yang dibutuhkan itu tidak sebentar,” ungkapnya.

Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan persyaratan laik laut yakni notasi klasifikasi atau yang setara dalam Sertifikat Klasifikasi Kapal, dan surat keterangan dari negara bendera kapal atau badan klasifikasi yang diakui oleh negara bendera kapal.

BACA JUGA :  PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Selama Lebaran Aman

“Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) butuh waktu untuk gambar. Begitu juga pengesahan gambarnya. Juga butuh waktu untuk sertifikat. Yang lebih susah ada peralatan harus pesan ke China,” jelasnya.

Jadi meminta agar BP Batam lebih responsif mencari solusi dari persoalan ini, khususnya kebijakan pemerintah yang kurang menguntungkan bagi Batam.”Jangan sampai kebijakan yang ada malah menghambat kebutuhan masyarakat dan industri disini,” tutupnya (leo).

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook