Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    32 menit lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    39 menit lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    44 menit lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    49 menit lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    24 menit lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    3 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    3 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    3 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Cegah Aktivitas Ilegal, BI Kepri Minta KUPVA Perketat Transaksi

Editor Admin 3 tahun lalu 658 disimak

PERWAKILAN Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau (Kepri), mengajak kepada pemilik usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA-BB) dan Layanan Jasa Pengiriman Uang (Remitansi), untuk bersama-sama memperketat jalur transaksi guna mencegah aktivitas ilegal.

Selain itu, juga agar melaporkan berbagai kegiatan yang berpotensi pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindakan pendanaan terorisme.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BI Kepri, Musni Hardi K Atmaja, dalam Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan Layanan Remitansi Tahun 2022, di Ballroom Radisson Hotel Batam, Rabu (9/11/2022) pagi.

Pertemuan tersebut mengusung tema “SISTEMIK atau “Strengthening Financial System to Combat Money Laundering and Terrorist Financing in Kepri”

Musni mengatakan BI terus memperkuat layanan sistem pembayaran di Kepri agar dapat berjalan lancar, aman, efisien, dan andal sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan Provinsi Kepri merupakan wilayah yang memiliki KUPVA BB dan LR terbesar ke-2 di Indonesia dengan jumlah penyelenggara masing-masing sebesar 113 KUPVA BB dan 59 LR.

Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, keberadaan KUPVA BB dan LR akan mendukung perekonomian di wilayah tersebut terutama sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi.

“Keberadaan KUPVA BB dan LR tentunya juga akan mendukung implementasi dari UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang terkait kewajiban penggunaan rupiah di NKRI, khususnya di Provinsi Kepri,” kata dia.

BI Kepri menyadari bahwa penguatan sistem pembayaran membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak, termasuk penyelenggara KUPVA BB dan LR.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi ajang refreshment ketentuan termasuk kewajiban pelaporan yang harus disampaikan ke BI maupun PPATK seperti laporan bulanan, laporan keluhan nasabah, laporan transaksi keuangan tunai dan laporan transaksi keuangan mencurigakan, dan lainnya, serta sharing knowledge bagi para penyelenggara sehingga dapat menjadi lesson learned agar semakin govern ke depannya,” kata Musni.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk hanya bertransaksi pada KUPVA BB dan LR berizin yang daftarnya dapat dilihat pada laman Bank Indonesia.

“Masyarakat juga diharapkan untuk melapor kepada Bank Indonesia, apabila menemukan indikasi kegiatan Penyelenggaraan KUPVA BB dan LR yang mencurigakan atau ilegal,” kata Musni.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan BI Kepri, kepri, Kota Batam, Kppu, KUPVA BB, Remintasi
Admin 9 November 2022 9 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Likuiditas Perbankan Semakin Ketat, OJK Dorong Penguatan Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan
Artikel Selanjutnya Hindari Tindak Pidana Pencucian Uang, BI Semakin Ketat Awasi KUPVA BB dan LR

APA YANG BARU?

Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 24 menit lalu 45 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 33 menit lalu 51 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 39 menit lalu 49 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 44 menit lalu 43 disimak
Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
Artikel 49 menit lalu 50 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 5 hari lalu 1.2k disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 6 hari lalu 632 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 6 hari lalu 419 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 3 hari lalu 391 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 2 hari lalu 378 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?