UPAYA mencegah terjadinya aksi perundungan di sekolah, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam Gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah yayasan pendidikan.
“Jadi kami roadshow di sekolah yang membuka diri dan yang bisa kami jangkau,” Ketua KPPAD Batam, Abdillah, dikutip dari Antara, Minggu (24/7/2022).
Abdillah mengungkapkan pihaknya mendatangi sejumlah sekolah yang dibangun yayasan seperti Yayasan Pendidikan Global Indo Asia, Yayasan Pendidikan Nabilah, dan Yayasan Pendidikan Ananda. Kemudian juga di SMP 56 Kota Batam.
“Kami lebih ‘nembak’ ke penyelenggaranya seperti yayasan Global dari TK sampai SMA, kemudian Sekolah Nabila. Terus ada yang sekolah negeri, SMPN 56, dan beberapa sekolah lainnya,” sebutnya.
Abdillah menjelaskan bahwa sosialisasi anti perundungan tersebut disampaikan kepada tenaga pendidik yang ada di sekolah tersebut, dengan harapan mereka dapat menyampaikan materi sosialisasi kepada siswa-siswinya.
Ia mencontohkan, Yayasan Pendidikan Ananda Batam, yang menyediakan waktu khusus untuk KPAAD menyosialisasikan anti perundungan kepada seluruh guru. Para guru intens mengikuti sosialisasi tersebut, dan hasilnya pihak sekolah berencana membentuk Satuan Tugas Khusus Anti Perundungan di sekolah tersebut.
Terkait kasus perundungan di Batam, kata Abdillah, pihaknya pernah menangani sejumlah kasus, seperti perpeloncoan, diskriminasi dalam proses pembelajaran hingga membuat seorang siswa merasa takut mengikuti belajar di sekolah.
“Kasus perundungan dengan kategori tidak khusus, seperti perpeloncoan masih banyak terjadi di sekolah, seperti anak di diskriminasi kemudian anak yang belajar dalam keadaan takut padahal itu tidak boleh, di suatu sekolah itu tidak boleh belajar dengan rasa takut,” kata Abdillah.
(*)