PETUGAS Unit di Jajaran Polsek Bintan Timur mengamankan seorang pria yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap gadis remaja berinisial RM (19), warga Kelong Bintan.
Tersangka pelakunyw bernama Hasdianto. Ia diamankan di rumahnya setelah korban melapor ke Polsek Bintan Timur. Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi menjelaskan, tersangka pelaku di bawah pengaruh minuman berakohol pada saat melakukan aksinya.
“Ia sudah lama mencintai korban, namun sang korban tidak pernah menerima cintanya,” ujarnya.
Suardi menjelaskan, tersangka pelaku nekat ke rumah korban dan masuk melalui pintu belakang, lalu korban langsung berusaha memperkosa korban yang sedang terlelap.
“Tersangka pelaku menutup mulut korban saat ingin memperkosa korban, namun korban melawan dan berteriak,” ujarnya.
Hasdianto sendiri merupakan residivis kasus kekerasan, selain mengamankan tersangka pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos yang digunakan korban saat hendak diperkosa, serta satu unit ponsel milik tersangka pelaku.
(*)
Sumber : bentan.co.id