Tanah Air
Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Terima Jadi ASN Polri

NOVEL Baswedan bersama 43 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
“Saya posisi menerima,” kata Novel kepada wartawan usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
Mantan penyidik senior KPK ini mengatakan sebagian besar rekannya menerima pinangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. Namun, mantan polisi itu tak merinci siapa saja yang bergabung dengan Polri.
“Pada dasarnya, sebagian besar dari kami menerima posisi itu,” ujarnya.
Novel mengaku alasannya menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu agar dapat berkontribusi lebih banyak terhadap pemberantasan korupsi.
(Kapolri) meminta kami untuk kesediaannya untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak,” kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Dia menilai, ada kesungguhan dari Kapolri untuk melakukan pemberantasan korupsi dari sisi pencegahan.
Hal tersebut yang kemudian membuat Novel dan rekan-rekannya tak bisa menolak tawaran kerja bersama memberantas korupsi lewat bertugas sebagai ASN Polri.
Di sisi lain, tambah Novel, situasi yang dihadapkan negara saat ini terkait pemberantasan korupsi justru mengalami penurunan.
“Di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami, saya dan kawan-kawan, memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi,” jelasnya.
Kendati demikian, Novel belum mendapatkan informasi apapun dari Polri terkait jabatan atau posisi yang akan ditempatinya nanti.
Namun, ia memberikan sedikit bocoran bahwa tugas yang diberikan akan berkaitan dengan pencegahan korupsi.
“Penjelasan itu telah disampaikan oleh Pak Kapolri sejak awal. Pak Kapolri juga mengatakan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah pencegahan ya,” ucap Novel.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan total ada 44 mantan pegawai KPK yang menerima bergabung. Sedangkan delapan orang lainnya menolak untuk masuk Polri.
Sementara terdapat empat orang lainnya yang masih belum memberikan jawaban karena tak mengikuti pertemuan hari ini dengan Polri. Mereka diberikan waktu sampai besok pagi.
“Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang,” ujarnya.
Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.
(*)
sumber: CNN Indonesia | Kompas.com