Hubungi kami di

Pilihan gowest.id

“Deg-Degan di Kasus Ahok”

Terbit

|

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian blak-blakan soal kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Ia mengakui adanya risiko di balik penetapan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Menurutnya, pengusutan kasus yang menjerat Ahok, sama risikonya seperti mengusut kasus Jessica Kumala Wongso.

Tito menyebutkan, Polri rawan digugat kembali ketika nantinya Ahok dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.

Sama seperti kasus Jessica, Tito sama khawatirnya jika majelis hakim memvonis Jessica bebas.

“Kasus Jessica siapa deg-degan? Saya, penyidik, sama Pak Dir Reskrimum Polda Metro Jaya saat itu Krishna Murti. Dia kan ditahan empat bulan di Polda. Itu kalau bebas, pasti Jessica menuntut karena dirampas kebebasannya,” kata dia saat berceramah di depan majelis Islamic Center Indonesia‎ (ISC), di Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016) kemarin.

BACA JUGA :  Kapolri : "Polisi Terlibat Narkoba, Binasakan"

Sebagai mantan Kapolda Metro Jaya yang bersama menanggungjawabi perkara Jessica itu, Tito selalu mengikuti jalannya sidang. Tito pun mengaku salut dengan penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan yang berupaya memberi pembelaan.

“Kalau dia bebas? Kami didugat. Katanya (Jessica) diintervensi. Padahal tidak, nyantai-nyantai saja dia. Saya ikuti terus. Otto, teman saya itu, jago pula dia membuat polemik. Sementara jaksa juga masih muda. Tapi begitu diputuskan bersalah, mereka (Polri) ucapkan Alhamdulillah,” ujar Tito.

Tito lantas menggambarkan situasi upaya hukum mengenai kasus Ahok dan Jessica. Pada kasus Ahok, ada anggapan Ahok tidak bersalah. Demikian dengan kasus Jessica.

BACA JUGA :  Sertijab Kapolri | Idham Azis Serahkan Langsung Panji Polri Tribrata ke Listyo Sigit Prabowo

“Bapak-bapak sudah lihat sendiri. Bulat apa tidak? Tidak bulat kan. Ada yang berpendapat ini salah. Ada juga yang tidak,” jelas dia.

Karena itu, dalam memproses kasus Ahok, Tito mengaku rawan diserang balik jika mantan Bupati Belitung Timur itu diputuskan tidak bersalah.

Sebab, dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, pasti yang bersangkutan merasa dirugikan secara materi dan nonmateri.

“Dalam kasus (Ahok) ini, kalau tidak bersalah, kami hadapi. Kalau diputuskan bersalah lebih aman lagi. Karena fakta hukum ada, kami bismillah pada Allah. Apapun risikonya kami tanggung. Naikkan ke penyidikan, lakukan pencegahan, jangan sampai ada apa-apa, berkas segera selesaikan, kami koordinasi ke kejaksaan. Itulah keputusan yang kami ambil,” tegas Tito. ***

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook