GoWest.id – M. Rinaldi alias Afandin mengurus surat pernikahan dengan Eva Dewiyanti Siagian di Koramil Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Pihak Koramil curiga denganp 14 digit NRP (Nomor Reg Pokok) 021090063340687 yang digunakan Rinaldi.
NRP tersebut berbeda dengan yang digunakan pada anggota TNI AL. Selanjutnya, pihak Koramil melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga pihak perempuan yang kebetulan sebagai anggota TNI AL berpangkat Mayor.
Informasi tersebut segera di laporkan kepada Sintel Lantamal IV dan segera di tindak lanjuti Unit I Jatanrasla di bawah pimpinan Komandan Unit Mayor Laut (T) Rudi Amirudin.
Proses pengintaian dilakukan Unit I Jatanrasla di rumah kost M. Rinaldi alias Afandin yang berada di Perum Merapi Subur Blok A 2 No.6 Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung, Batam.
Kira-kira Senin dini hari Rinaldi muncul di halaman rumah kostnya dengan mengunakan kendaraan dan langsung ditangkap Unit I Jatanrasla WFQR Lantamal IV tanpa perlawanan.
Yup, M. Rinaldi alias Afandin nekad mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat Sersan Kepala.
Pun ia mengaku berdinas di Brigif 3 Marinir Batalyon Infantri Marinir 10 SBY, Batam.
Rinaldi ditangkap oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Unit I Jatanrasla pada Senin (22/1/2018).
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (23/1) sore mengatakan, dari pengakuan Marinir gadungan itu, diketahui penyamaran sebagai Marinir gadungan berpangkat Sersan Kepala sudah dilakukan sejak lima bulan.
Itu dilakukannya dengan maksud ingin menikahi Eva Dewiyanti Siagian.
Rinaldi alias Afandin juga sebelumnya pernah datang ke Polda Kepri dengan menggunakan seragam PDL Marinir menemui temannya. Selain menggunakan pakaian Marinir Rinaldi alias Afandin pernah juga menggunakan pakaian PDL TNI AD Raider 112 Aceh.
Saat proses penggeledahan di rumah kosnya, Unit I Jatanrasla berhasil menemukan atribut yang sering digunakannya diantaranya pakaian PDH lengkap dengan atributnya berpangkat Sersan Kepala dengan kesatuan BRIGIF 3 MAR Yonif 10 MAR, satu bundel berkas administrasi permohonan nikah, Surat kehilangan KTA.
“Setelah penangkapan M. Rinaldi alias Afandin kemudian berkoordinasi dengan Pomal Lanal Batam dan Polsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (bbi/JPC)