DINAS Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendorong para para orangtua yang memiliki balita agar memanfaatkan imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) atau vaksin konjugasi pneumokokus. Gratis!
Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Provinsi Kepri, Mohammad Bisri. Untuk itu, ia mengimbau kepada orangtua untuk segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan vaksin PCV.
“Orangtua harus tahu apa yang dibutuhkan bayinya, datang ke posyandu dan puskesmas, anaknya usia berapa, sampaikan saja ke petugas. Petugas akan memberikan vaksin yang sesuai dengan usia anak,” kata Bisri, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/2/2023).
“Vaksin PCV saat ini masih berjalan dan itu termasuk vaksin rutin. Makanya kami imbau kepada semua orangtua yang memiliki bayi usia 1 hingga 12 bulan segera dapatkan vaksin ini. Apalagi vaksinnya masih program pemerintah, jadi masih gratis,” ujar ya.
Bisri menyampaikan vaksinasi PCV bertujuan untuk mencegah infeksi virus pneumococcus, virus penyebab radang paru (pneumonia) pada anak.
Diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menerima 10 ribu dosis vaksin PCV dari pemerintah pusat. Bisri mengatakan pemberian vaksin PCV sudah dilaksanakan sejak 1 Oktober 2022 di semua fasilitas kesehatan yang ada di kabupaten/kota.
“Pemberian vaksin sudah dimulai sejak tanggal 1 Oktober kemarin. Tidak ada acara simbolis penyuntikan vaksinnya, jadi langsung saja di setiap fasilitas kesehatan yang ada. Tahap awal ini kita mendapatkan 10 ribu dosis,” ucapnya.
Dinkes Kepri akan memberikan imunisasi PCV secara gratis kepada anak-anak, melalui posyandu, puskesmas, dan layanan kesehatan pemerintah dan swasta.
Dengan begitu pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kepri untuk segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat dan mendaftarkan bayinya agar mendapatkan vaksin PCV tersebut.
(*/pir)


