DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jumat (16/9/2022) sore.
Penggerebekan itu dilakukan petugas di salah satu hotel yang ada di Kota Batam. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 orang calon TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal dari Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Rencananya 16 orang calon PMI itu akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural melalui pelabuhan tidak resmi,” ujar Direktur Polairud Polda Kepri l, Kombes Pol Boy Herlambang, di Batam, Sabtu (17/9/2022).
Boy menyebutkan, ke-16 orang calon PMI yang diamankan oleh petugas Ditpolair Polda Kepri itu diketahui berasal dari berbagai daerah.
“Ada yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, (NTB) tepatnya dari Lombok, dan ada juga yang berasal dari Sumatra Barat,” ungkapnya.
Boy menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan satu orang yang bertanggung jawab melakukan kepengurusan penampungan dan keberangkatan para calon PMI tersebut berinisial AW (30)
“AW ini adalah orang yang melakukan pengurusan mengambil keuntungan dari setiap calon PMI sebesar Rp 2,4 juta. Dia (pelaku) juga dari hasil keterangannya sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa,” kata Boy.
(*)
Sumber: Antara