Parlementaria
DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang III 2022

DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian laporan reses masing-masing daerah pemilihan (Dapil) masa sidang ketiga tahun 2022, di Ruang Rapat Ketua Lantai III DPRD Provinsi Kepri, Selasa (24/1/2023) Pagi.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono. Dalam rapat paripurna ini, masing-masing dapil menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2022 oleh koordinator atau juru bicara perwakilan setiap daerah pemilihan.
Daerah pemilihan ini sendiri terdiri dari 7 dapil. Yaitu Dapil 1; Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubukbaja, Batuampar dan Bengkong).
Kemudian, Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batuaji, Sagulung, Belakangpadang, dan Sekupang). Lalu, Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saya berharap, semua yang menjadi catatan, aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan,” kata Raden Hari Tjahyono.
Setelah semua perwakilan/juru bicara setiap daerah pemilihan menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses, rapat paripurna ke-2 Masa Sidang Kesatu Tahun 2023 ini pun ditutup dengan ucapan terimakasih pimpinan rapat kepada semua anggota yang telah hadir.
(*/pir)