KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, mengatakan untuk membantu sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SD dan SMP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, telah dialokasikan anggaran sebesar pada 2023 mencapai Rp 1 miliar.
Samsir menyebutkan bantuan tersebut merupakan stimulus untuk meningkatkan kompetensi guru PAI. “Peran mereka sangat strategis dalam meningkatkan kualitas siswa di masa digitalisasi ini,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (23/1/2023).
Dia menjelaskan kompetensi guru PAI harus terus ditingkatkan sesuai kebutuhan dan kondisi pendidikan sekarang.
Siswa, katanya, harus mendapatkan bekal berupa norma dan nilai-nilai keagamaan sehingga mampu memanfaatkan teknologi pada era digitalisasi ini secara positif.
Dalam aktivitas di sekolah dan kehidupan sehari-hari, menurut dia, guru PAI harus mampu menjadi teladan bagi para siswanya dengan tujuan ilmu agama yang diberikan dapat diimplementasikan para siswa dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan kawan bermain.
“Tantangan bagi guru PAI semakin besar ketika mereka dihadapkan dengan perkembangan zaman. Mereka harus mampu meningkatkan kompetensi agar dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi para siswanya,” ucapnya.
Tamsir mengungkapkan Pemkab Bintan juga mengalokasikan anggaran untuk insentif para guru honor pada tahun ini sebesar Rp17 miliar. Insentif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi guru honor dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Guru honor di Bintan juga memiliki peran yang besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” tuturnya.
Pemkab Bintan mengalokasikan anggaran untuk gaji guru dan tunjangan untuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 207 miliar, sedangkan bantuan operasional sekolah nasional untuk SD dan SMP sebesar Rp 33 miliar dan bantuan operasional untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD sebesar Rp 4 miliar.
Dana alokasi khusus untuk SD, SMP, dan sanggar kegiatan belajar mencapai Rp11 miliar.
(*/pir)