Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar Achmad Turut Jadi Objek Pendataan di Sensus Ekonomi 2026
    1 hari lalu
    Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
    1 hari lalu
    Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
    2 hari lalu
    DPRD dan Pemko Batam Sepakati LPJ APBD 2025, Sekaligus Bahas Arah Anggaran 2027
    2 hari lalu
    Kejagung Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus 15 Kontainer Berisi Logam Tanah Jarang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    5 jam lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    2 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    2 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    3 hari lalu
    Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    5 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    7 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    7 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    7 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Parlementaria

DPRD Kepri Meminta Pemerintah Pusat Segera Revisi UU Cipta Kerja

Editor Admin 4 tahun lalu 599 disimak

SEJAK Undang-Undang (UU) Cipta Kerja muncul, banyak terdapat pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat Kepri. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kepri berupaya meminta agar undang-undang tersebut segera direvisi, supaya lebih ramah dengan kehidupan di provinsi kepulauan ini.

“UU Ciptaker ini sudah menjadi isu nasional. Niatnya baik karena bagaimana menyederhanakan undang-undang yang begitu banyak (Omnibus Law), sehingga bisa lebih progresif. Namun undang-undang ini mendapat tantangan dari masyarakat,” kata Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono di Batam Centre, Kamis (10/11).

Raden mengungkapkan UU Cipta Kerja dalam tataran implementasi di lapangan, ternyata banyak merugikan masyarakat. “Ada Judicial Review dari Mahkamah Agung, bahwa undang-undang ini harus diperbaiki minimal 2 tahun,” jelasnya.

Adapun kerugian yang sangat berdampak pada masyarakat yakni terkait hak-hak pekerja, misalnya terkait dengan kenaikan upah. “Niatnya benar, agar investasi mudah. Meski semua dipermudah, tapi jangan lupa banyak masyarakat Indonesia khususnya di Batam ini mayoritas pekerja,” ungkapnya.

Selanjutnya, kehadiran UU Cipta Kerja juga merugikan pemerintah daerah. Pasalnya, karena undang-undang ini, sebagian besar perizinan di daerah ditarik ke pusat. “Contohnya perizinan kapal-kapal ikan yang harus ke pusat, padahal sebelumnya ke daerah,” katanya lagi.

Dampak yang dirasakan kurang baik bagi pemasukan asli daerah. Selanjutnya, terkait retribusi labuh jangkar, dimana hingga saat ini masih berada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sudah jelas bahwa 0-12 mil laut itu kewenangan provinsi atau kabupaten kota. Tapi sudah diluncurkan, dan ternyata dibatalkan sepihak dari Kemenhub. Padahal mayoritas di Kepri ini adalah laut, kapal lalu lalang, dan parkir tempat kita. Tapi, retribusi tidak masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kepri,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, DPRD Kepri sempat memberikan target untuk retribusi labuh jangkar, sebesar Rp 200 miliar. Tapi karena polemik tarik menarik kewenangan yang belum usai, tidak ada sepeserpun yang masuk ke kantong daerah.

Selanjutnya mengenai penangkapan terukur di lautan Kepri, dimana pengawasannya sangat sulit, serta batas yang jelas belum diatur. “Biaya operasional tinggi, jadi sangat sulit sekali untuk mengawasi lautan Kepri yang luas. Akibatnya, sangat rawan sekali terjadi bentrokan antara nelayan lokal dan asing,” jelasnya.

Dalam UU Cipta Kerja, tampaknya belum mengatur secara detail mengenai hal tersebut. “Banyak kerugian yang terjadi karena UU Cipta Kerja ini,” imbuhnya.

Untuk saat ini, ia berharap agar UU Cipta Kerja direvisi oleh pemerintah pusat. “Agar ramah ke kabupaten dan Provinsi Kepri. Kepri ini terdiri dari lautan, jangan disamakan dengan provinsi daratan. Perlu keadilan disana, agar merata kue pembangunan,” ungkapnya.

“Semangat otonomi daerah bisa menjadi semu nanti, karena semua kewenangan daerah diambil pemerintah pusat. Saya harap hal ini bisa dipikirkan serius, agar tumbuh kebersamaan,” pungkasnya (leo).

Kaitan DPRD Kepri, kota, Omnibus law, pad kepri, Raden Hari Tjahyono, Uu cipta kerja, wakil ketua komisi II DPRD Kepri
Admin 13 November 2022 13 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kemenaker: PP 36/2021 Tetap Jadi Acuan Penetapan UMK/UMP Tahun 2023
Artikel Selanjutnya Kalah dari Lingga, Tanjungpinang Gagal Penuhi Target Emas di Porprov Kepri

APA YANG BARU?

Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 5 jam lalu 70 disimak
Amsakar Achmad Turut Jadi Objek Pendataan di Sensus Ekonomi 2026
Artikel 1 hari lalu 133 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 1 hari lalu 129 disimak
Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
Artikel 2 hari lalu 131 disimak
DPRD dan Pemko Batam Sepakati LPJ APBD 2025, Sekaligus Bahas Arah Anggaran 2027
Artikel 2 hari lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 5 hari lalu 411 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 7 hari lalu 316 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 6 hari lalu 290 disimak
Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 5 hari lalu 289 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 4 hari lalu 277 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?