PIHAK Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta mengamankan sebuah pesawat tanpa awak yang dikendalikan dari jarak jauh atau drone. Alat tersebut diduga digunakan untuk mengirim narkoba ke lokasi itu.
Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta, Nimrot Sihotang menjelaskan, bandar narkoba di Rutan Tanjung Gusta diduga memanfaatkan kecanggihan teknologi drone untuk mengirim barang haram ke dalam Rutan.
“Dugaan ini muncul setelah temuan drone,” kata Nimrot, Jumat (9/9).
Nimrot menuturkan, drone ditemukan di areal Rutan pada saat petugas jaga melakukan pengawasan rutin, Rabu (7/9) malam sekira pukul 20.30 WIB. Petugas mendapati benda tidak biasa (drone) di sekitar blok tahanan.
“Ketika drone ditemukan sudah berada di bawah, di steril area dekat menara pengawas. Setelah diamati, ternyata benda tersebut drone berwarna putih. Petugas langsung mengamankan,” ucapnya.
Ditanyai soal drone tersebut milik siapa, Nimrot menegaskan belum dapat memastikannya. “Belum ada kepastian soal pemilik drone,” ungkapnya.
Menurut Nimrot, adanya drone yang masuk ke areal Rutan diduga akibat tindakan penertiban yang sering dilakukan pihaknya, sehingga para bandit yang berada di dalam Rutan mencari cara untuk memasukkan barang terlarang ke dalam Rutan.
“Petugas Rutan masih melakukan penyelidikan. Temuan ini belum kita laporkan ke polisi,” pungkasnya. ***