Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    17 jam lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    17 jam lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    1 hari lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    2 hari lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    1 jam lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    2 jam lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    17 jam lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    2 hari lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    2 jam lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    3 jam lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    3 jam lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    2 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    3 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Dua Alasan KPAI Persoalkan Audisi PB Djarum

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.5k disimak

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempersoalkan audisi PB Djarum, Audisi Umum Beasiswa PB Djarum, yang dianggap mengeksploitasi anak-anak.

Kritik yang disampaikan KPAI berujung pada keputusan Djarum Foundation menghentikan audisi tersebut mulai 2020.

Respons yang muncul juga beragam. Ada yang mendukung KPAI, ada pula yang kontra.

Apa alasan yang mendasari KPAI memberikan catatan atas penyelenggaraan audisi PB Djarum?

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, melalui keterangan tertulis, Senin (9/9/2019), mengataan, ada dua alasan yang menjadi dasar KPAI mengkritik audisi atlet muda bulu tangkis itu.

Pertama, unsur eksploitasi secara ekonomi yang terjadi terhadap anak-anak yang menjadi pesertanya.

KPAI menghendaki tubuh dari anak-anak tidak dijadikan sebagai sarana promosi gratis bagi produk yang menguntungkan suatu entitas usaha.

Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sitti menekankan, anak-anak harus dipastikan terbebas dari eksploitasi ekonomi dan mendapatkan perlindungan dari hal-hal tersebut.

Alasan kedua, adanya unsur denormalisasi produk rokok yang ditemukan KPAI dalam program beasiswa tersebut.

“Di mana anak dikenalkan bahwa rokok merupakan produk normal dengan menjadikan mereka ‘sahabat yang tidak berbahaya’. Hal ini memungkinkan anak bercengkerama dengan riang gembira dengan zat yang semestinya mereka jauhi,” kata Sitti seperti dilansir dari Kompas.com, Senin pagi.

Sitti menyebutkan, jika kedua unsur itu sudah tidak ditemukan, maka kegiatan audisi bisa digelar kembali.

Mengapa baru sekarang?

Ketika ditanya mengapa KPAI baru mempersoalkan hal ini sekarang, sementara audisi sudah berlangsung sejak 2006?

Menjawab hal ini, Sitti mengatakan, peraturan hukum menyangkut hal ini baru keluar pada 2014.

“PP 109 (tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan) baru ada di tahun 2012, UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak juga baru ada di 2014,” ujar Sitti.

Selain itu, lanjut dia, KPAI baru memiliki hasil riset yang menunjukkan adanya korelasi positif antara iklan rokok dengan tingkat penggunaannya di masyarakat.

“Pembuktian Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 tentang keterpaparan anak pada rokok adalah 7,2 persen. Terdapat korelasi akibat paparan iklan, dibuktikan dengan hasil Riskesda Tahun 2018 menjadi 9,2 persen padahal targetnya adalah 5,4 persen,” jelas dia.

Kaitannya dengan Djarum Foundation, Sitti menjelaskan, KPAI telah memanggil mereka untuk pertama kalinya pada Oktober 2018.

Akan tetapi, tidak ada titik temu yang disepakati.

“KPAI memanggil Djarum pertama kali Oktober tahun 2018, setelah ada pembuktian riset ini. Dan menyampaikan arahan-arahan untuk dilakukan perbaikan setelah itu. Namun, Djarum menolak, makanya keluar rekomendasi tersebut,” papar Sitti.

Ia meminta agar tak salah memahami maksud KPAI memberikan catatan atas penyelenggaraan audisi PB Djarum dan berkepala dingin merespons polemik ini.

“Artinya jika audisi dalam bentuk besar-besaran dan ekspose penuh media namun melanggar undang-undang, bisa ditinggalkan. Dan akan diganti dengan proses seleksi dengan skala yang lebih kecil, namun tidak melanggar undang-undang, pembinaan tetap berjalan,” kata Sitti.

Sementara itu, secara terpisah, Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya tidak berniat meminta penghentian audisi bulu tangkis untuk anak-anak yang diinisiasi PB Djarum.

“KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi,” ujar Susanto dalam keterangan tertulisnya, seperti diberitakan Kompas.com, Senin pagi.

Ia mengatakan, KPAI justru mendukung adanya audisi dan pengembangan bakat serta minat anak di bidang bulu tangkis dan berharap audisi semacam ini terus berlanjut.

Akan tetapi, KPAI meminta, dalam penyelenggaraan audisi tidak boleh menggunakan nama merek, logo, dan gambar produk tembakau yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012. 

Sumber : Kompas

Kaitan audisi pb djarum, BULUTANGKIS, kpai, top
Redaksi 9 September 2019 9 September 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Vero Dikejar Via Interpol
Artikel Selanjutnya Ikuti Event CIFIT 2019 BP Batam Promosi Kemudahan Investasi Di Batam

APA YANG BARU?

Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 1 jam lalu 89 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 2 jam lalu 100 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 2 jam lalu 78 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 3 jam lalu 104 disimak
Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
Tokoh 3 jam lalu 121 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 4 hari lalu 682 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 5 hari lalu 673 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 4 hari lalu 626 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 3 hari lalu 579 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 5 hari lalu 526 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?