PULUHAN mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam bersama Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi strategis, yakni Graha Kepri dan Gedung DPRD Kota Batam, Senin (22/6/2026).
Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini mengusung tema besar “Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran”. Dalam demonstrasi tersebut, massa membawa tujuh tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah.
Tuntutan tersebut meliputi penegakan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat, pengembalian kepercayaan publik, penguatan kemandirian ekonomi, serta desakan untuk melakukan reshuffle kabinet berdasarkan kompetensi. Selain itu, PMII juga menuntut perombakan Badan Gizi Nasional (BGN), pembubaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), penarikan TNI-Polri dari jabatan sipil demi supremasi sipil, hingga pengesahan RUU Daerah Kepulauan.
Soroti Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
DI samping isu nasional, perhatian utama massa aksi tersedot pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam yang belakangan memicu polemik. PMII menyoroti adanya dugaan pengerahan pelajar dalam pawai dukungan program tersebut beberapa waktu lalu.
Sekretaris Cabang PMII Kota Batam, Hidayatuddin, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menilai keterlibatan anak-anak sekolah dalam kegiatan yang diduga bermuatan politik berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Faktanya di lapangan terbentuk demonstrasi, ada orasi, dan ada mobil komando di dalamnya. Kegiatan itu mengandung unsur politik,” ujar Hidayat saat menyampaikan aspirasi di hadapan anggota DPRD Kota Batam.
Hidayat menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini merupakan delik umum, sehingga ia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusutnya tanpa harus menunggu laporan resmi. Selain kepolisian, PMII juga mendesak Inspektorat Daerah dan lembaga perlindungan anak untuk mengaudit potensi pelanggaran administrasi serta mengawal kasus ini.
Tuntut Pemeriksaan Etik Anggota Dewan
TAK hanya aparat penegak hukum, PMII juga membidik internal legislatif. Mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam untuk memeriksa Anwar Anas, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, yang diduga hadir dan berorasi dalam pawai tersebut.
Menurut Hidayat, DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan tidak ada anak-anak yang dieksploitasi demi kepentingan politik.
Senada dengan Hidayat, Ketua PC PMII Kota Batam, Suhardi, menegaskan bahwa dugaan eksploitasi anak ini mencederai hukum yang berlaku dan menjadi atensi serius bagi organisasinya.
“Kehadiran dan orasi salah satu anggota DPRD di sana kami nilai sangat mencederai Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Suhardi.
Aksi unjuk rasa berakhir dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan. PMII menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan oleh Pemerintah Kota Batam dan penegak hukum.
(dha)


