PERTEMUAN Anggota Forum Pariwisata Kepri Peduli (FKPI), Dinas Pariwisata Kepri, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan 16 Asosiasi Pariwisata Kepri, membahas rencana menggerakkan sektor pariwisata lokal Kepri, menghasilkan tiga kesepakatan.
Ketiga kesepakatan tersebut diantaranya, pertama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi KEPRI Buralimar, memberikan Refrensi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwista Kab/Kota se – Kepri yang akan membuka Industri Pariwisata di daerahnya masing-masing harus melaksanakan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
Kedua, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam ArdiWinata, mewakili Pemerintah Kota Batam, menyatakan terhitung 15 Juni 2020 semua sektor Usaha dan Industri ekonomi di Batam resmi dibuka, termasuk di dalamnya Industri Pariwisata. Dan semua pelaku industri wajib melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku.
Dan yang ke-3, Segera dilakukan pertemuan dan koordinasi kepada dinas kebudayaan dan pariwisata Kab/kota (Bintan, Tg.Pinang, Karimun, Natuna, lingga dan Anambas) agar dapat sinergy dan kerjasama di dalam promosikan destinasi wisata yang ada di daerah tersebut.
Sekretaris FPKP, Surya Wijaya menuturkan, tiga kesepakatan tersebut sudah disepakati semua asosiasi pariwisata. Saat ini, pihaknya tengah bergerak untuk memenuhi poin ketiga dari kesepakatan tersebut.
“Kita sudah mendapat restu dari Dispar Kepri, maka kita akan langsung mulai menggerakkan pariwisata, paling tidak ini membangkitkan kembali semangat pelaku pariwisata di Kepri,” kata Surya saat dihubungi pada Senin (15/6).
Adapun latarbelakang dari terbitnya tiga kesepakatan ini, lanjut Surya, berdasarkan dari kondisi pergerakan Warga Kepri antar daerah di kab/kota se-Kepri yang telah dibenarkan dan tidak diberlakukan “Travel Restriction”/pembatasan Perjalanan antar daerah.
Selain itu, warga Kepri juga tetap dapat melakukan perjalanan (Batam- Bintan- Tg.pinang- Lingga- Karimun- natuna – Anambas) dengan memperhatikan dan mematuhi aturan kesehatan yang berlaku.
*(Bob/GoWestId)