MEMBURUKNYA pandemi Covid-19 di Batam, membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.
Imbas dari PPKM Darurat sangat berdampak pada penjualan hewan kurban Idul Adha. Hal tersebut dirasakan oleh Anam, salah seorang penjual kambing yang berlokasi di Simpang Tiban Center di depan Top 100 Tiban.
Pria yang biasa disapa Kang Anam ini mengaku, bahwa hingga H-10 Idul Adha, ia baru menjual 15 ekor kambing. Padahal tahun-tahun sebelumnya, ia mampu menjual 150 hingga 200 ekor kambing.
(rky/nes/GoWestID)