EMPAT kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Kepri, FTZ Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun (BBTK) akan diintegrasikan. Hal itu ditujukan untuk menghadirkan efisiensi administrasi antar kawasan.
Sekertaris Menko Perekonomian, Susiwijono menuturkan, kenyataan terkini di masing-masing kawasan FTZ ini dikeluhkan oleh para pengusaha di dalamnya. Dimana administrasi yang dilakukan antar kawasan justru lebih rumit dibandingkan urusan antara kawasan dengan aktivitas ekspor impor dengan pihak luar negeri.
Saya juga kemarin keliling ke beberapa industri di Bintan dan mereka ngeluh pergerakan antar kawasan itu administrasinya lebih rumit, dengan cost lebih tinggi. Masak lebih mudah saya mendatangi dan ngirim barang ke Singapura dari pada dari Batam ke Bintan. Ini contoh sederhana saja,” kata Susiwijono di Gedung BP Batam setelah melakukan pembekalan kepada pejabat baru dilingkungan BP Batam pada Senin (13/1).
Proses integrasi ini, lanjut Susiwijono, merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana empat struktur yang ada dimasing-masing kawasan akan disederhanakan, sehingga tidak lagi memiliki empat Badan Pengusahaan (BP), empat Dewan Kawasan (DK).
“Kayak BP Bintan dan Karimun itu kepresnya tidak diperpanjang di 2018 lalu, sehingga kasihan temen-temen kesulitan pengelolaannya. Makanya akan disederhanakan,” kata Susiwijono lagi.
Pada prosesnya, tahap awal dari integrasi ke-4 kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Kepri ini akan dilakukan dalam tiga bulan. Dimana akan dimulai dengan penyusunan konsep DK yang akan menaungi keempatnya.
Kemenko Perekonomian, telah menjalin komunikasi dengan Gubernur dan Ketua DPRD Kepri untuk bersama-sama menyusun konsep DK ini.
“Untuk konsep integrasi Dewan Kawasannya, ini kami sedang siapkan, kami pasti akan mengundang dulu bapak Gubernur Kepri (Isdianto) dan Ketua DPRD Kepri (Jumaga Nadeak). Karena oleh undang-undang otoritasnya ada di gubernur dan ketua DPRD.
Ini harus kami diakusikan dulu, arahnya jelas supaya lebih efisien dan lebih optimal ekonomi di kawasan ini tidak hannya Batam, maka harus diintegrasikan,” kata dia.
Lebih jauh, Susiwijono menjelaskan, kalau pihaknya akan hati-hati dalam melakukan integrasi ini. Hal ini demi mengoptimalkan tujuan dari integrasi itu sendiri. Sejauh ini memang konsep yang diharapkan belum ketemu. Karena memang belum ada pertemuan antara Kemenko Perekonomian dengan Gubernur dan Ketua DPRD Kepri.
“Kita sudah undang pak Gubernur dan Ketua DPRD Kepri, tapi memang belum ketemu karena waktunya belum pas. Tapi intinya kita matangkan dulu konsepnya,” kata Susiwijono.
Setelah konsep awal DK sudah selesai, akan dilanjutkan dengan terbitnya peraturan pemerintah (PP) tentang ini, desain integrasi kawasan yang pada bentuk fisiknya tidak lagi memerlukan dokumen administrasi, hingga akhirnya DK ini menjadi satu. Proses itu diakui Susiwijono akan membutuhkan lebih banyak waktu.
*(bob/GoWestId)