Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔮 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
    6 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
    7 jam lalu
    Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
    7 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    17 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    2 jam lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    17 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    4 jam lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    7 jam lalu
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    19 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔮 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Editor Redaksi 7 bulan lalu 378 disimak
Para tersangka Korupsi dana hibah Pilkada tahun 2024 di KPU Karimun saat dibawa keluar kantor Kejaksaan Negeri Karimun. Rabu (19/11/2025). F/ Disediakan Gowest.id

EMPAT orang pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar ekspos perkara pada Rabu (19/11/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun, Nugraha Adhi Nugroho, menyebut penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor PRIN-02/L.10.12/Fd.2/01/2025 tanggal 17 Juli 2025.

“Hingga tahap ekspos, penyidik telah memeriksa 95 saksi, dua ahli, serta mengamankan sekitar 2.300 barang bukti berupa dokumen dan item lainnya,” jelas Nugraha.

Setelah gelar perkara, Kejari Karimun menetapkan empat tersangka, yakni NK selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Sekretaris KPU Karimun; AF selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengelolaan Dana Hibah; SY selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu; dan IJ selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.

Nugraha menjelaskan, perkara ini bermula dari pemeriksaan dana hibah APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024 sebesar Rp 16,5 miliar yang diterima KPU Karimun.

Dari jumlah tersebut, dana yang direalisasikan mencapai Rp 15.272.374.126, sementara sisa Rp 1.227.625.874 disetor kembali ke kas daerah pada 24 Maret 2025.

Dari hasil penyidikan, ditemukan perbuatan melawan hukum dalam realisasi dana hibah tersebut yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,5 miliar.

Adapun modus yang dilakukan keempat tersangka di antaranya belanja fiktif atau kegiatan yang tidak dilaksanakan namun tetap dibayarkan, penggelembungan anggaran pada belanja sewa dan belanja barang non-operasional, praktik pinjam bendera dalam pengadaan barang, serta belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, seluruh tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi sebelum statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun selama dua puluh hari ke depan, sesuai Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) huruf a KUHAP,” pungkasnya. (*)

Kaitan Dana hibah, karimun, Kejari Karimun, Korupsi, KPU Karimun, top
Redaksi 20 November 2025 20 November 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mulai Tahun 2026 Pemkab Bintan Pangkas TPP ASN Sebesar 20 Persen
Artikel Selanjutnya Batam Aero Teknik Resmikan Fasilitas MRO di Hang Nadim

APA YANG BARU?

Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 2 jam lalu 60 disimak
Pohon Bakau Api Api
Rupa 4 jam lalu 95 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 6 jam lalu 154 disimak
KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
Artikel 7 jam lalu 110 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 7 jam lalu 139 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 658 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 644 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 6 hari lalu 622 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 hari lalu 609 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 596 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?