Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
    3 jam lalu
    Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
    3 jam lalu
    Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
    7 jam lalu
    Kemkomdigi Desak Operator Eksekusi Utuh Putusan MK Soal Kuota Internet
    7 jam lalu
    Sepertiga Wilayah ‘Stress Area’ Batam Masih Tunggu Kepastian Air Bersih Hingga 2027
    7 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    3 jam lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    7 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    3 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    4 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    5 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

“Garam 15 Ton pun Diselundupkan dari Malaysia”

Editor Redaksi 9 tahun lalu 1.8k disimak
Ilustrasi : © Grid.id

GARAM masih jadi sorotan dalam beberapa pekan ini. Kelangkaan, harga melonjak sampai kabar bohong mengenai garam oplosan kaca.

Penyelundupan garam pun turut melambungkan perkara penambah rasa asin ini di Indonesia itu.

Kepolisian menggagalkan penyelundupan 15 ton garam tanpa izin asal Malaysia di Perairan Selat Philip, Kepulauan Riau, Sabtu (26/8/2017). “Kapal berlayar dari Pasir Gudang Malaysia menuju Moro Indonesia,” kata Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi Lotharia Latif di Jakarta, dilansir Antaranews.

Di tengah hiruk-pikuk SEA Games 2017 di Malaysia, petugas Ditpolair Korppolairud Baharkam Mabes Polri berpatroli menggunakan perahu karet KP Antasena 7006. Tim patroli menghentikan kapal menghentikan kapal Amanah II pada Jumat (25/8/2017).

Polisi memeriksa isi dan dokumen muatan kapal tersebut yang ditemukan 15 ton garam, 30 keranjang kelengkeng dan 611 fiber ikan.

Petugas memeriksa nakhoda kapal Amanah II berinisial JDH dan 11 anak buah kapal yang diketahui mengangkut barang ilegal itu untuk mencari keuntungan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menetapkan JDH sebagai tersangka lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen muatan kapalnya. Latif menambahkan bahwa perkara tersebut dilimpahkan kepada Ditpolair Kepolisian Daerah Kepulauan Riau guna pengembangan perkara lebih lanjut.

Penyelundupan kian membuat garam semakin menjadi sorotan. Garam yang diselundupkan meski hanya sekitar 0,01 persen dari garam impor per Agustus sebanyak 150 ton, tetap menambah kusutnya perkara garam.

Pemerintah membuka keran impor untuk menutupi kebutuhan dalam negeri akibat produksi tak tercapai. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, produksi garam nasional pada 2016 mencapai titik terendah sejak 2011, yakni 200 ribu ton.

Angka itu sangat jauh dari target produksi sebesar 3,1 juta ton. Padahal, kebutuhan garam dalam negeri mencapai 3,4 juta ton.

Sehingga, kebutuhan impor garam melonjak hingga 3 juta ton.

Pemerintah mengeluarkan izin impor garam industri untuk 27 perusahaan pada periode semester II-2017.

Selama ini, impor garam diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015. Aturan itu ditetapkan pada akhir 2015 dan mulai berlaku pada April 2016.

Peraturan ini membedakan impor garam industri dan konsumsi. Peraturan impor garam industri merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan di bidang industri yang menggunakan bahan baku garam untuk industri. Perusahaan dalam melakukan kegiatan impornya harus memiliki Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Persetujuan impor mengatur beberapa ketentuan tentang, jumlah, jenis garam serta harga, pelabuhan muat, negara asal, pelabuhan tujuan dan masa berlaku persetujuan impor tersebut.

Sedangkan untuk impor garam konsumsi hanya dapat diimpor dalam keadaan tertentu termasuk apabila terjadi gagal panen. Importasi garam konsumsi dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pergaraman yang ditunjuk Menteri BUMN dengan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan dalam hal ini adalah PT. Garam. (*)

 

Kaitan garam, impor, krisis, selundup
Redaksi 27 Agustus 2017 27 Agustus 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hanin Dhiya – Akad ( Payung Teduh Cover)
Artikel Selanjutnya Mulai 1 September, Kemendag Patok Harga Beras Rp9.450 per Kg

APA YANG BARU?

Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
In Depth 3 jam lalu 82 disimak
Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
Artikel 3 jam lalu 91 disimak
Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
Sports 3 jam lalu 81 disimak
Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
Artikel 7 jam lalu 94 disimak
Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
Pendidikan 7 jam lalu 142 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 4 hari lalu 729 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 6 hari lalu 583 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 4 hari lalu 569 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 4 hari lalu 552 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 7 hari lalu 518 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?