Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
    3 jam lalu
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    1 hari lalu
    Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
    1 hari lalu
    BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
    1 hari lalu
    Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    17 jam lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    1 hari lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    3 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    3 hari lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    5 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

“Garam 15 Ton pun Diselundupkan dari Malaysia”

Editor Redaksi 9 tahun lalu 1.7k disimak
Ilustrasi : © Grid.id

GARAM masih jadi sorotan dalam beberapa pekan ini. Kelangkaan, harga melonjak sampai kabar bohong mengenai garam oplosan kaca.

Penyelundupan garam pun turut melambungkan perkara penambah rasa asin ini di Indonesia itu.

Kepolisian menggagalkan penyelundupan 15 ton garam tanpa izin asal Malaysia di Perairan Selat Philip, Kepulauan Riau, Sabtu (26/8/2017). “Kapal berlayar dari Pasir Gudang Malaysia menuju Moro Indonesia,” kata Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi Lotharia Latif di Jakarta, dilansir Antaranews.

Di tengah hiruk-pikuk SEA Games 2017 di Malaysia, petugas Ditpolair Korppolairud Baharkam Mabes Polri berpatroli menggunakan perahu karet KP Antasena 7006. Tim patroli menghentikan kapal menghentikan kapal Amanah II pada Jumat (25/8/2017).

Polisi memeriksa isi dan dokumen muatan kapal tersebut yang ditemukan 15 ton garam, 30 keranjang kelengkeng dan 611 fiber ikan.

Petugas memeriksa nakhoda kapal Amanah II berinisial JDH dan 11 anak buah kapal yang diketahui mengangkut barang ilegal itu untuk mencari keuntungan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menetapkan JDH sebagai tersangka lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen muatan kapalnya. Latif menambahkan bahwa perkara tersebut dilimpahkan kepada Ditpolair Kepolisian Daerah Kepulauan Riau guna pengembangan perkara lebih lanjut.

Penyelundupan kian membuat garam semakin menjadi sorotan. Garam yang diselundupkan meski hanya sekitar 0,01 persen dari garam impor per Agustus sebanyak 150 ton, tetap menambah kusutnya perkara garam.

Pemerintah membuka keran impor untuk menutupi kebutuhan dalam negeri akibat produksi tak tercapai. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, produksi garam nasional pada 2016 mencapai titik terendah sejak 2011, yakni 200 ribu ton.

Angka itu sangat jauh dari target produksi sebesar 3,1 juta ton. Padahal, kebutuhan garam dalam negeri mencapai 3,4 juta ton.

Sehingga, kebutuhan impor garam melonjak hingga 3 juta ton.

Pemerintah mengeluarkan izin impor garam industri untuk 27 perusahaan pada periode semester II-2017.

Selama ini, impor garam diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015. Aturan itu ditetapkan pada akhir 2015 dan mulai berlaku pada April 2016.

Peraturan ini membedakan impor garam industri dan konsumsi. Peraturan impor garam industri merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan di bidang industri yang menggunakan bahan baku garam untuk industri. Perusahaan dalam melakukan kegiatan impornya harus memiliki Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Persetujuan impor mengatur beberapa ketentuan tentang, jumlah, jenis garam serta harga, pelabuhan muat, negara asal, pelabuhan tujuan dan masa berlaku persetujuan impor tersebut.

Sedangkan untuk impor garam konsumsi hanya dapat diimpor dalam keadaan tertentu termasuk apabila terjadi gagal panen. Importasi garam konsumsi dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pergaraman yang ditunjuk Menteri BUMN dengan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan dalam hal ini adalah PT. Garam. (*)

 

Kaitan garam, impor, krisis, selundup
Redaksi 27 Agustus 2017 27 Agustus 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hanin Dhiya – Akad ( Payung Teduh Cover)
Artikel Selanjutnya Mulai 1 September, Kemendag Patok Harga Beras Rp9.450 per Kg

APA YANG BARU?

Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 3 jam lalu 16 disimak
Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 17 jam lalu 220 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 1 hari lalu 264 disimak
Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
Sports 1 hari lalu 236 disimak
Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
Artikel 1 hari lalu 246 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 5 hari lalu 746 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 6 hari lalu 657 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 6 hari lalu 642 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 6 hari lalu 621 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 6 hari lalu 597 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?