KEGIATAN pawai takbir menyambut hari besar umat Islam yaitu Hari Raya Idul Fitri tidak pernah lagi dilaksanakan dalam tiga tahun terakhir karena pandemi Covid-19.
Namun, setelah melalui masa sulit karena adanya pandemi Covid-19 itu, pada malam Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali akan menggelar pawai takbir keliling.
Tidak hanya, Pemko Tanjungpinang juga menyediakan hadiah total sebesar Rp 10 Juta untuk para pemenang lomba. Demikian disampaikan Kabag Kesra Pemko Tanjungpinang, Riawati.
Untuk pendaftaran sudah mulai dibuka sejak Rabu (12/4/2023) kemarin, dan akan ditutup pada 18 April mendatang. “Formulir pendaftaran dapat diambil ke sekretariat panitia di Bagian Kesra, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang,” kata Riawati.
Riawati menyampaikan, pihaknya menyediakan kupon BBM bagi 100 pendaftar pertama. Dia mengimbau kepada warga yang ingin mendaftar untuk segera datang ke Sekretariat Bagian Kesra.
“Jadi bagi masyarakat, mari berlomba-lomba untuk segera mendaftar, kita sediakan dalam bentuk kupon untuk BBM 10 liter,” ucapnya.
Tahun ini ada dua kategori peserta pawai takbir. Pertama, Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kedua, kategori umum.
Pihaknya, lanjut Riawati, hanya akan memperlombakan untuk kategori umum, sedangkan kategori OPD hanya memeriahkan saja.
Ia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan setiap peserta di antaranya kendaraan yang digunakan boleh pickup atau lori dengan ketentuan peserta dalam pickup 5-7 orang di luar sopir, sedang lori berjumlah 11 orang.
Kemudian kendaraan yang digunakan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik untuk jalan, menghiasi kendaraan pawai takbir, miniatur atau hiasan pawai dengan ukuran paling tinggi dari aspal jalan 4 meter, takbir harus dikumandangkan secara live tidak boleh menggunakan kaset atau VCD.
“Peserta harus mengikuti dari start sampai finis, bagi yang tidak sampai finis, dianggap gugur dan kecepatan kendaraan maksimal 40 km/jam,” ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan kriteria penilaian di antaranya kreasi miniatur kendaraan pawai, gema takbir dan kekompakan dalam takbir, keseragaman busana, Kemudian adab, etika dan disiplin dalam pawai, serta kelajuan kendaraan.
“Untuk juri dari kantor Kementerian Agama Tanjungpinang dan tokoh agama yang sudah kompeten di bidangnya,” ucapnya.
Adapun rute pawai takbir keliling star Terminal Sei Carang, Lotus Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Basuki Rahmat, Fly Over, U-Turn, Jalan Wiratno, Jalan Yos Sudarso, Jalan Usman Harun, Jalan Agus Salim, Jalan Hang Tuah dan finish Gedung Daerah.
(*/pir)


