Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Naik Lagi, Utang Pemerintah RI Tembus Rp 7.950 Triliun per Oktober 2023
    4 jam lalu
    “Menanti Kiprah Startup dari Batam”
    5 jam lalu
    Genjot PAD, Bapenda Batam Pasang 196 Alat Perekam Pajak
    5 jam lalu
    Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KASAD
    7 jam lalu
    Pemko Batam Usulkan UMK Batam Rp. Rp 4.685.050 ke Pemprov Kepri
    7 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Jerman vs Prancis di Final Piala Dunia U-17 2023
    1 hari lalu
    Semangat Peduli Lingkungan pada Anugerah KPI Award Tahun Ini
    3 hari lalu
    Martin Crash, Bagnaia Resmi Juara Dunia MotoGP 2023!
    3 hari lalu
    Jejak Tanjung Uban; “Oil Town into Paradise” di Masa Hindia Belanda
    5 hari lalu
    Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Imbang 1-1 Lawan Filipina, Indonesia Masih Juru Kunci
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Masjid Agung Batam
    5 hari lalu
    Klenteng Tien Hou Kong/ Bahtra Sasana Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    7
    Gereja Katolik Santa Maria Tak Bernoda, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Gereja Ayam, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Masjid Agung Al Hikmah, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Pembangunan di Kepri Tumpang?”
    1 bulan lalu
    “Semua Harus Pintar, Semua Wajib Belajar” | On Location
    2 bulan lalu
    “Soerya Belajar Lagi” | On Location
    2 bulan lalu
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    2 bulan lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    3 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Perkumpulan Marga Goh Batam Terbentuk...
    RATUSAN warga Tionghoa bermarga Goh kota Batam menghadiri acara temu kangen yang digelar pada Sabtu
    269 Sebaran
  •  
    Benahi Koperasi Agar Ekonomi Masyarakat Kepri Meningkat...
    KOPERASI mempunyai arti penting dalam pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Oleh k
    287 Sebaran
  •  
    Jejak Tanjung Uban; “Oil Town into Paradise” di Masa Hindia Belanda...
    TANJUNG Uban adalah sebuah kota tua di bagian Utara pulau Bintan. Kota kecil itu sudah ramai sejak d
    394 Sebaran
  •  
    Pria di Batam Gasak Uang Rp 100 Juta Milik Saudara Sendiri di ATM...
    SEORANG pria di Batam menggasak uang tabungan milik saudaranya sendiri sebesar Rp 100 juta. Padahal,
    452 Sebaran
  •  
    Polisi Tangkap Pria Pembawa 3 Paket Sabu dalam Bungkus Teh Cina di Sagulung...
    PETUGAS polisi dari Polresta Barelang mengamankan pria yang diduga menjadi kurir sabu, berinisial S
    447 Sebaran
Menyimak: Gelombang “Tolak UWTO” di Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Gelombang “Tolak UWTO” di Batam

Redaksi
Update Terakhir 2016/11/01 at 1:21 AM
Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.7k disimak
Sebar
Foto salah satu sudut kota Batam : wikipedia
Sebar
187
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

SPANDUK bertuliskan “Tolak UWTO” mulai bertebaran di berbagai penjuru kota Batam. Spanduk ini muncul sejak Badan pengusahaan (BP) Batam menerapkan aturan baru tentang tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

Daftar Isi
Galang Aksi PenolakanSikap pengusahaGubernur MendukungBagaimana BP Batam?

Spanduk-spanduk dengan tulisan serupa ada di pinggir jalan raya Batuaji, wilayah Sagulung, SP Plaza, Simpang Basecamp hingga di wilayah Batam Centre. Berbagai penjuru kota Batam seperti dikepung dengan spanduk berisi penolakan UWTO yang diterapkan oleh BP Batam.

Bukan hanya di jalan dan lokasi dekat perumahan, di wilayah pertokoan Nagoya, spanduk serupa juga sudah berjejer banyak di rumah-rumah toko yang sehari-hari difungsikan sebagai tempat usaha.

Gejolak ini muncul setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 148 Tahun 2016 dan Peraturan Kepala BP Batam 19 Tahun 2016 yang mengatur kenaikan tarif layanan lahan dan UWTO diterapkan.

Foto : Facebook
Foto : Facebook

Tidak semua warga tahu dengan kemunculan spanduk-spanduk penolakan ini. Di salah satu grup warga Batam di jejaring sosial facebook, seorang warga justru kebingungan dengan kemunculan spanduk-spanduk seperti itu di berbagai penjuru kota.

warga-tanya-spanduk-ok

warga-tanya-spanduk-ok2

Gerakan menolak UWTO melalui spanduk-spanduk yang bertebaran, sepertinya dikoordinir dengan rapi. Seorang netizen mengunggah beberapa foto yang memperlihatkan seorang pekerja yang sedang memasang spanduk serupa di salah satu sudut kota ini. Bersamanya juga banyak ditemukan spanduk serupa yang sudah siap dipasang.

Foto : Facebook
Foto : Facebook

 

Galang Aksi Penolakan

Unjuk rasa warga menolak penerapan UWTO di Batam, rencananya bakal digelar pada awal November 2016. Massa dari sejumlah ormas, LSM, dan masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung BP Batam di Jalan Engku Putri Batam Centre.

“Setelah PMK 148 Tahun 2016 itu dicabut baru aksi akan kita hentikan,” ujar Edy Susilo, Koordinator Aliansi Rakyat Batam Bergerak, Senin (31/10/2016) siang.

Foto : Facebook
Foto : Facebook

Edy merupakan salah satu kelompok yanng menggalang aksi penolakan terhadap kebijakan tarif baru UWTO di Batam. Menurut Edy dilansir posmetro.co, jika aksi demo tak dihiraukan pimpinan BP Batam, pihaknya akan terus melanjutkan perjuangan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Aksi demo menurutnya, bahkan akan berlanjut dengan tutupnya hotel-hotel dan toko-toko untuk sementara waktu.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepri, Syaiful Badri Sofyan di laman batampos.co.id mengatakan secara umum kenaikan UWTO akan menambah beban penderitaan kaum buruh, apalagi kini kondisi ekonomi sedang tidak baik.

“UWTO akan memicu kenaikan biaya hidup. Hal ini, membuat semakin menurunnya daya beli kaum buruh,” kata Syaiful.

Menurut Syaiful, kenaikan UWTO untuk industri akan memicu biaya produksi para pengusaha. Alhasil pengusaha yang awalnya ingin berinvestasi malah membatalkan rencana tersebut.

“Terakhir kita dengar ada pengusaha yang membatalkan investasi, berdampak pada lapangan pekerjaan juga,” ucapnya.

Rencana aksi penolakan terhadap penerapan tarif baru UWTO ini yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat ini, ternyata juga membuat resah banyak warga. terutama para pelaku usaha di kota ini.

“Saya baca berita Rabu akan demo, gimana mau aman semua toke toke takutlah kalau muncul anarkis dan mungkin kami akan tutup toko,” ujar Afung, salah satu pegawai toko elektronika  di Nagoya dilansir dari laman batamnews.co.id pada Senin (31/10/2016) siang.

Para pemilik toko mencemaskan, aksi demo yang akan dilaksanakan akan berimbas pada terhambatnya roda ekonomi. Mereka juga khawatir dengan aksi-aksi anarkis.

Aksi tersebut semakin menghangat setelah ratusan spanduk “Tolak UWTO” tersebar di sejumlah penjuru kota. sama seperti halnya di lingkungan perumahan atau di sudut-sudut jalan kota batam, spanduk yang banyak terpasang di banyak rumah toko (ruko) di kawasan bisnis Nagoya, ternyata tidak semuanya diketahui oleh para pemilik ruko.

Sikap pengusaha

Apindo Kepri meminta persoalan kenaikan tarif UWTO segera diselesaikan oleh pejabat yang berwenang.

“Hidup masyarakat sudah susah, ekonomi semakin sulit, pengusaha terpuruk menghadapi berbagai masalah,” ujar Ketua Apindo Kepri Cahya.

Cahya menambahkan, aksi demo yang bakal akan digelar oleh ribuan masyarakat Batam adalah sebuah gejolak sosial yang bisa saja pecah menjadi potensi kericuhan.

“Aksi demo bisa saja berpotensi menjadi gejolak sosial yang siap pecah menjadi potensi kericuhan,” katanya.

“Kalau sudah rusuh, siapa yang mau tanggungjawab, kalau sudah hancur Batam, pengusaha sudah malas untuk berinvestasi, kalau rakyat melawan siapa yang mau nahan mereka untuk menghentikannya,” katanya.

Senada Cahya, Ketua Harian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Heri Supriadi menjelaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 yang mengatur tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) termasuk tarif UWTO sudah sepantasnya dirapatkan dengan semua pihak terkait karena menyangkut kepentingan publik.

“Baru pertama kali terjadi di Indonesia, suatu lembaga seperti BP Batam dan Kementerian Keuangan sesuka hati menetapkan tarif yang berdampak besar pada kehidupan orang banyak,” kata Heri.

Gubernur Mendukung

Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga menyatakan mendukung upaya gugatan PMK Nomor 148 Tahun 2016 yang mengatur tarif BLU BP Batam, termasuk tarif UWTO. Nurdin berharap Presiden segera menyikapi persoalan ini.

“Hal ini juga sebenarnya sudah kami sampaikan langsung pada Presiden, dengan harapan ada kebijakan langsung dari Presiden terhadap kesulitan kondisi investasi saat ini di Batam,” papar Nurdin di Tanjungpinang, Minggu (30/10/2016).

Nurdin mengatakan, kenaikan tarif UWTO ini membawa dampak langsung pada iklim investasi di Batam. Menurutnya, tingginya tarif UWTO tersebut membuat calon investor enggan menanamkan modalnya di Batam.

Begitupun dengan para pengusaha yang sudah menjalankan usahanya di Batam, akan terbebani dengan tarif perpanjangan UWTO yang otomatis menggunakan tarif baru. Mereka juga was-was, tarif tersebut akan naik setiap saat.

Bagaimana BP Batam?

Meski tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) ditentang oleh masyarakat dan pengusaha Batam, BP Batam tetap kukuh.

BP Batam tetap bersikeras menerapkan tarif baru UWTO tersebut, sesuai yang diatur di PMK Nomor 148 Tahun 2016, dan peraturan turunannya berupa Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 19 Tahun 2016 tentang tarif layanan lahan yang mengatur tentang kenaikan UWTO.

Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono menjelaskan bahwa peraturan tetap berjalan sejak 18 Oktober lalu sebagaimana yang telah diundangkan.

“Untuk tarif tak ada perubahan dan Perka-nya tetap berjalan. Dan jika ingin digugat, itu merupakan hak setiap masyarakat untuk melakukannya,” tegasnya. ***

Pilihan Artikel untuk Anda

Naik Lagi, Utang Pemerintah RI Tembus Rp 7.950 Triliun per Oktober 2023

Genjot PAD, Bapenda Batam Pasang 196 Alat Perekam Pajak

Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KASAD

Pemko Batam Usulkan UMK Batam Rp. Rp 4.685.050 ke Pemprov Kepri

MK Tolak Gugatan Soal Rempang Ecocity

Redaksi 1 November 2016 1 November 2016
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 10 Mobil Paling Langka di Dunia
Artikel Selanjutnya VIDEO : Detik-Detik Dahlan Iskan Bebas
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Naik Lagi, Utang Pemerintah RI Tembus Rp 7.950 Triliun per Oktober 2023
Artikel 4 jam lalu
“Menanti Kiprah Startup dari Batam”
In Depth 5 jam lalu
Genjot PAD, Bapenda Batam Pasang 196 Alat Perekam Pajak
Artikel 5 jam lalu
Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KASAD
Artikel 7 jam lalu
Pemko Batam Usulkan UMK Batam Rp. Rp 4.685.050 ke Pemprov Kepri
Artikel 7 jam lalu
- Pariwara -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Perkumpulan Marga Goh Batam Terbentuk
Reportase 7 hari lalu
Jejak Tanjung Uban; “Oil Town into Paradise” di Masa Hindia Belanda
Histori 5 hari lalu
Polisi Tangkap Pria Pembawa 3 Paket Sabu dalam Bungkus Teh Cina di Sagulung
Artikel 5 hari lalu
Martin Crash, Bagnaia Resmi Juara Dunia MotoGP 2023!
Sports 3 hari lalu
Masjid Agung Batam
Data 5 hari lalu
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?