BERDASARKAN Online Data Sistem (ODS) per Juni 2022, terdapat 2.187 unit koperasi yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Namun, hanya 981 unit koperasi yang aktif.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengaku sangat prihatin. Untuk itu, ia meminta koperasi yang tidak aktif agar dievaluasi untuk pembinaan dan pendampingan khusus.
“Harus segera dievaluasi, karena ternyata cukup banyak koperasi di Kepri tak aktif,” kata Ansar pada Kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum Bagi Koperasi dan UMKM serta Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 Tahun 2022 di Trans Convention Center, Tanjungpinang, Selasa (12/7/2022.
Ansar menyatakan timpangnya jumlah koperasi aktif dan non-aktif di Kepri harus menjadi perhatian khusus bagi Dinas Koperasi dan UMKM. Sebab, nantinya penyediaan akses pembiayaan maupun penyediaan layanan bantuan hukum pun agar lebih mudah.
Menurutnya, dengan wewenang pembubaran koperasi yang tidak aktif ada pada Kementerian Koperasi dan UKM, maka tugas dinas adalah mengevaluasi koperasi yang tidak aktif tersebut dan mengusulkannya ke kementerian terkait.
“Jumlah koperasi tidak perlu banyak-banyak tapi aktif, mandiri, dan berkualitas. Yang aktif pun perlu diklasifikasikan, mana-mana yang perlu diberi pembinaan dan pendampingan khusus” imbuhnya.
Berkaitan dengan sosialisasi layanan bantuan hukum, ia menyatakan hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Menurut dia, literasi hukum perlu ditingkatkan, dengan harapan pemahaman tentang hukum bertambah dan menghindarkan Koperasi dan UMKM dari permasalahan hukum.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta mampu memahami dan mengetahui layanan hukum yang bisa difasilitasi oleh pemerintah. Untuk itu, saya harapkan peserta sungguh-sungguh mengikuti acara ini” katanya.
Pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 yang bertema “Transformasi Koperasi Untuk Ekonomi Berkelanjutan” ini juga diisi dengan penyerahan bantuan pembuatan akte notaris untuk koperasi, bantuan sertifikat halal bagi UMKM, bantuan permodalan Bank Riau Kepri, bantuan satu unit komputer bagi koperasi berprestasi dan penghargaan bagi tenaga pendamping berprestasi.
(*)
Gowest.id