Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Seorang Pemotor Ditemukan Meninggal, Terjepit di Dasar Parit Jalan RE. Martadinata
    2 detik lalu
    Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Sekitar Rusun Muka Kuning
    10 menit lalu
    MTQH XXXIV Kota Batam Resmi Ditutup, Kec. Sagulung Raih Juara Umum
    5 jam lalu
    Ombudsman Kepri Soroti Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Batam
    7 jam lalu
    Walikota Batam Lepas 641 Jemaah Calon Haji Kota Batam
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    14 menit lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    3 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    3 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    6 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Imigrasi Batam Deportasi Dua Wanita Vietnam Pelaku Pengeroyokan DJ di Batam

Editor Redaksi 10 bulan lalu 364 disimak
Dua orang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang melakukan pengeroyokan Disc Jockey (DJ) di Batam di Deportasi oleh pihak Imigrasi Batam, Rabu (25/6/2025). F/ @ImigrasiBatam

KANTOR Imigrasi Batam mendeportasi (memulangkan secara paksa) dua orang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di Batam.

Keduanya dideportasi usai kasus pengeroyokan tersebut berakhir damai.

Melansir dari detik.com, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia dalam keterangannya mengatakan kedua WNA asal Vietnam yang dideportasi itu berinisial TL dan NT. Keduanya dideportasi pada Rabu (25/6/2025).

“Kedua WNA tersebut dideportasi setelah melalui proses pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyusul keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) berinisial S di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam, yakni First Club,” kata Jefrico, Kamis (26/6/2025).

Kedua WNA asal Vietnam itu dideportasi oleh petugas imigrasi melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan tujuan akhir ke negara asal. Kedua WN Vietnam itu diduga kuat melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, kedua WNA tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran terhadap Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujarnya.

Jefrico menyebut deportasi tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia, khususnya di Kota Batam.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.

“Kami mengimbau kepada seluruh Warga Negara Asing yang berada di wilayah Batam untuk selalu menaati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain dideportasi, kedua WNA asal Vietnam itu juga diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu yang ditentukan.

“Kedua WNA tersebut juga akan diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas mengatakan kasus pengeroyokan yang melibatkan dua WNA asal Vietnam berinisial TL dan NT berakhir damai. Ia menyebut penghentian perkara tersebut dilakukan usai kedu pihak berdamai.

“Sudah SP3 pada pekan lalu. Mereka sudah melakukan perdamaian,” kata Noval.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan, WNA asal Vietnam ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) di First Club, Lubuk Baja, Batam, Kepri.

Pengeroyokan itu dilatarbelakangi oleh salah paham antara pelaku dan korban.

“Kami mengamankan dua WNA asal Vietnam berinisial LT (24) dan NT (24) pada Minggu (8/6), kedua ditangkap karena melakukan pengeroyokan. Satu pelaku lagi yang juga WNA Vietnam berinisial MI dalam pencarian,” kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas Ardianto, Senin (9/6/2025) lalu.

Kronologi pengeroyokan yang dilakukan para WNA asal Vietnam itu bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban pada Sabtu (7/6/2025).

Para pelaku tak terima ketika korban berinisial S menyampaikan permintaan maaf.

“Latar belakang pengeroyokan ini dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat korban mendatangi MI untuk meminta maaf, kedua rekannya yakni LT dan NT yang masih tak terima lalu mengeroyok korban,” ujarnya.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh WNA asal Vietnam itu dilerai oleh petugas keamanan First Club. Usai kejadian, korban kemudian hendak pulang.

“Saat tiba di parkiran, korban kembali ditangani tiga WNA asal Vietnam dan dikeroyok para pelaku. Petugas keamanan yang di lokasi kemudian melerai kejadian itu,” ujarnya.

Korban yang tak terima kejadian itu kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Setelah mendapat laporan, kami mendatangi lokasi kejadian. Melihat CCTV dapati bahwa pelaku merupakan warga negara Vietnam,” ujarnya.

Dari penyelidikan, polisi mendapati informasi para pelaku hendak melarikan diri ke Singapura. Polisi kemudian mengamankan dua pelaku di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam.

“Dua pelaku yakni LT dan NT diamankan di Pelabuhan Harbour Bay. Untuk pelaku MI yang juga WNA Vietnam saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan. Para pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun kurungan penjara.

(*/detik)

Kaitan batam, Deportasi, Imigrasi Batam, Kota Batam, Pengeroyokan, top, WNA Vietnam
Redaksi 27 Juni 2025 27 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya MK Putuskan Pemilu Presiden, Anggota DPD dan DPR RI Terpisah Dengan Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten
Artikel Selanjutnya Kapal KM Nusantara 5 Tenggelam di Perairan Bintan, Lima Kru Selamat

APA YANG BARU?

Seorang Pemotor Ditemukan Meninggal, Terjepit di Dasar Parit Jalan RE. Martadinata
Artikel 2 detik lalu
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Sekitar Rusun Muka Kuning
Artikel 10 menit lalu 35 disimak
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
Pendidikan 14 menit lalu 34 disimak
MTQH XXXIV Kota Batam Resmi Ditutup, Kec. Sagulung Raih Juara Umum
Artikel 5 jam lalu 54 disimak
Ombudsman Kepri Soroti Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Batam
Artikel 7 jam lalu 67 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 6 hari lalu 375 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 7 hari lalu 347 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 6 hari lalu 318 disimak
Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 2 hari lalu 302 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 6 hari lalu 286 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?