Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    3 jam lalu
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    5 jam lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    5 jam lalu
    Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
    6 jam lalu
    Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    20 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    2 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    3 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Imigrasi Batam Deportasi Dua Wanita Vietnam Pelaku Pengeroyokan DJ di Batam

Editor Redaksi 1 tahun lalu 476 disimak
Dua orang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang melakukan pengeroyokan Disc Jockey (DJ) di Batam di Deportasi oleh pihak Imigrasi Batam, Rabu (25/6/2025). F/ @ImigrasiBatam

KANTOR Imigrasi Batam mendeportasi (memulangkan secara paksa) dua orang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di Batam.

Keduanya dideportasi usai kasus pengeroyokan tersebut berakhir damai.

Melansir dari detik.com, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia dalam keterangannya mengatakan kedua WNA asal Vietnam yang dideportasi itu berinisial TL dan NT. Keduanya dideportasi pada Rabu (25/6/2025).

“Kedua WNA tersebut dideportasi setelah melalui proses pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyusul keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) berinisial S di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam, yakni First Club,” kata Jefrico, Kamis (26/6/2025).

Kedua WNA asal Vietnam itu dideportasi oleh petugas imigrasi melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan tujuan akhir ke negara asal. Kedua WN Vietnam itu diduga kuat melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, kedua WNA tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran terhadap Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujarnya.

Jefrico menyebut deportasi tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia, khususnya di Kota Batam.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.

“Kami mengimbau kepada seluruh Warga Negara Asing yang berada di wilayah Batam untuk selalu menaati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain dideportasi, kedua WNA asal Vietnam itu juga diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu yang ditentukan.

“Kedua WNA tersebut juga akan diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas mengatakan kasus pengeroyokan yang melibatkan dua WNA asal Vietnam berinisial TL dan NT berakhir damai. Ia menyebut penghentian perkara tersebut dilakukan usai kedu pihak berdamai.

“Sudah SP3 pada pekan lalu. Mereka sudah melakukan perdamaian,” kata Noval.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan, WNA asal Vietnam ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) di First Club, Lubuk Baja, Batam, Kepri.

Pengeroyokan itu dilatarbelakangi oleh salah paham antara pelaku dan korban.

“Kami mengamankan dua WNA asal Vietnam berinisial LT (24) dan NT (24) pada Minggu (8/6), kedua ditangkap karena melakukan pengeroyokan. Satu pelaku lagi yang juga WNA Vietnam berinisial MI dalam pencarian,” kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas Ardianto, Senin (9/6/2025) lalu.

Kronologi pengeroyokan yang dilakukan para WNA asal Vietnam itu bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban pada Sabtu (7/6/2025).

Para pelaku tak terima ketika korban berinisial S menyampaikan permintaan maaf.

“Latar belakang pengeroyokan ini dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat korban mendatangi MI untuk meminta maaf, kedua rekannya yakni LT dan NT yang masih tak terima lalu mengeroyok korban,” ujarnya.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh WNA asal Vietnam itu dilerai oleh petugas keamanan First Club. Usai kejadian, korban kemudian hendak pulang.

“Saat tiba di parkiran, korban kembali ditangani tiga WNA asal Vietnam dan dikeroyok para pelaku. Petugas keamanan yang di lokasi kemudian melerai kejadian itu,” ujarnya.

Korban yang tak terima kejadian itu kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Setelah mendapat laporan, kami mendatangi lokasi kejadian. Melihat CCTV dapati bahwa pelaku merupakan warga negara Vietnam,” ujarnya.

Dari penyelidikan, polisi mendapati informasi para pelaku hendak melarikan diri ke Singapura. Polisi kemudian mengamankan dua pelaku di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam.

“Dua pelaku yakni LT dan NT diamankan di Pelabuhan Harbour Bay. Untuk pelaku MI yang juga WNA Vietnam saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan. Para pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun kurungan penjara.

(*/detik)

Kaitan batam, Deportasi, Imigrasi Batam, Kota Batam, Pengeroyokan, top, WNA Vietnam
Redaksi 27 Juni 2025 27 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya MK Putuskan Pemilu Presiden, Anggota DPD dan DPR RI Terpisah Dengan Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten
Artikel Selanjutnya Kapal KM Nusantara 5 Tenggelam di Perairan Bintan, Lima Kru Selamat

APA YANG BARU?

Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 3 jam lalu 23 disimak
Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 5 jam lalu 153 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 5 jam lalu 195 disimak
Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
Artikel 6 jam lalu 144 disimak
Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
Artikel 6 jam lalu 175 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 2 hari lalu 674 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 4 hari lalu 564 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 2 hari lalu 495 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 4 hari lalu 495 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 2 hari lalu 489 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?