Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
    5 jam lalu
    50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
    5 jam lalu
    Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
    23 jam lalu
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    1 hari lalu
    Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
    4 jam lalu
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    15 jam lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    23 jam lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    6 jam lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Imigrasi Batam Segera Deportasi WNA Terlibat Sindikat Penipuan Investasi Online

Editor Redaksi 59 menit lalu 50 disimak
Kantor Imigrasi Kelas I A Khusus TPI Batam. F/ Disediakan Gowest.id

SEBANYAK 210 warga negara asing (WNA) yang diamankan terkait dugaan sindikat penipuan investasi online atau online scam di Batam akan segera dipulangkan ke negara asalnya.

Proses deportasi saat ini telah memasuki tahap pematangan dengan melibatkan pemerintah pusat, kedutaan besar, hingga aparat penegak hukum negara asal para WNA.

Kepala Imigrasi Kelas I A Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah terkait, serta perwakilan negara asal para WNA.

“Koordinasi sudah dilakukan dengan tingkat pusat dan pemerintah. Salah satu yang sudah hampir matang adalah dengan Kedutaan Besar China,” kata Wahyu Eka Putra dalam keteranganya, Sabtu (4/07/2026) seperti dikutip dari Detik.com.

Wahyu menyebut alasan deportasi terhadap ratusan WNA tersebut karena para korban dalam perkara tersebut merupakan warga negara asing, maka proses penegakan hukum pidana akan dilakukan di negara asal masing-masing.

“Mengingat korbannya semuanya bukan warga negara Indonesia, penegakan hukumnya akan dilakukan di negara asal masing-masing. Kami bekerja sama dengan pihak kedutaan dan aparat penegak hukum negara asal agar mereka diproses sesuai ketentuan di negaranya,” ujarnya.

Wahyu mengungkapkan para WNA tersebut nantinya tidak hanya dideportasi, tetapi juga akan dikawal hingga diserahkan kepada aparat di negara asal.

“Bukan hanya deportasi, tetapi juga dilakukan pengawalan oleh aparat Indonesia dan aparat dari negara asal,” katanya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Imigrasi, pelanggaran yang ditemukan sejauh ini merupakan pelanggaran administratif berupa keimigrasian.

“Kalau dari Imigrasi, yang kami temukan berupa pelanggaran keimigrasian, yaitu penyalahgunaan izin tinggal,” ujar Wahyu.

Terkait kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI), Wahyu menyebut hingga kini belum ditemukan indikasi tersebut. Hal itu diketahui dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak Imigrasi.

“Sejauh ini secara langsung belum mengarah ke sana, karena pengembangan yang kami lakukan lebih dari sisi keimigrasian,” katanya.

Meski demikian, Imigrasi Batam tetap berkoordinasi dengan Polda Kepri terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Tentu koordinasi dengan Polda tetap dilakukan. Informasi resmi nanti akan kami sampaikan setelah seluruh proses benar-benar matang,” ujarnya.

Wahyu mengatakan proses deportasi diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh koordinasi dengan negara asal rampung.

“Rencananya dalam waktu dekat. Saat ini masih tahap pematangan,” katanya.

Saat ini, seluruh WNA tersebut masih ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang sambil menunggu proses pemulangan ke negara masing-masing.

“Para WNA itu saat ini di tahan di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Polda Kepulauan Riau mengamankan 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat sindikat penipuan investasi online (online scam) dalam penggerebekan di Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di kawasan perumahan elite Batam pada 6 Mei 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil deteksi dini dan operasi gabungan bersama kepolisian.

“Kami bersama-sama dengan kepolisian melakukan deteksi dini dan mendapatkan 210 orang ini terkait dugaan penipuan investasi online,” kata Hendarsam.

Dari total WNA yang diamankan, 125 orang merupakan warga negara Vietnam, 84 warga negara Tiongkok, dan satu warga negara Myanmar. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Hendarsam menegaskan WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian akan dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan. Jika ditemukan unsur pidana lain, penanganannya akan diserahkan kepada kepolisian.

“Yang terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan akan kami proses dengan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan tertutup selama hampir empat pekan sebelum tim gabungan melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, dan perangkat elektronik lainnya. Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak 209 dari 210 WNA menggunakan izin tinggal kunjungan yang diduga disalahgunakan untuk menjalankan praktik online scam.

“Modusnya melalui skema perdagangan saham maupun trading fiktif,” kata Yuldi.

(*/Detik)

Kaitan batam, Deportasi, Imigrasi Batam, Investasi Online, top, WNA
Redaksi 5 Juli 2026 5 Juli 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final

APA YANG BARU?

Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
Sports 4 jam lalu 63 disimak
Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 5 jam lalu 93 disimak
50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
Artikel 5 jam lalu 95 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 6 jam lalu 89 disimak
Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 15 jam lalu 152 disimak

POPULER PEKAN INI

Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 6 hari lalu 332 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 6 hari lalu 331 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 322 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 6 hari lalu 300 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 5 hari lalu 286 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?