Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pengesahan Ranperda PSU Ditunda, Tim Pansus DPRD Batam Minta Tambahan Waktu
    15 jam lalu
    Penutupan Jalan Jembatan Sei Ladi Masih Sebatas Wacana dan Kajian
    16 jam lalu
    BP Batam Bagi-bagi Penghargaan Kepada Mitra Strategis Pendukung Investasi
    17 jam lalu
    Speedboat Tanpa Crew Bawa 1,12 Jt Batang Rokok Ilegal Diamankan BC Batam
    18 jam lalu
    Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    3 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    3 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    5 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ingin Anak Offline, Seorang Ayah Malah Hentikan Internet Satu Kota

Editor Admin 4 tahun lalu 599 disimak

SEORANG ayah di Prancis menghadapi hukuman penjara enam bulan dan denda karena membuat jaringan internet seluruh kota tak berfungsi.

Seperti dilansir The New York Post Sabtu 19 Februari 2022 kemarin, pria yang tidak diidentifikasi namanya itu ingin mematikan sinyal internet agar anaknya yang kecanduan internet segera offline.

Ia kemudian membeli jammer atau pengacau sinyal untuk menghentikan anak-anaknya yang terlalu lama online.

Alat yang ia pasang mulai tengah malam hingga jam 3 pagi setiap hari dalam seminggu ternyata tak hanya menghentikan internet di rumahnya.

Tanpa sang ayah ketahui, jammer ini juga menghentikan layanan seluler dan internet seluruh Kota Messanges pada waktu yang sama.

Seorang warga kota di wilayah barat daya Prancis itu lalu melaporkan masalah ini ke Agency Nationale des Fréquences (ANFR), sebuah badan publik yang bertanggung jawab untuk mengelola spektrum radioelektrik di Prancis.

Warga itu mengaku tidak dapat mengakses aplikasi apa pun setelah tengah malam. Setelah dilacak, ditemukan bahwa seseorang telah menggunakan pengacau sinyal untuk memblokir frekuensi radio di kota.

Sinyal jammer adalah perangkat yang mentransmisikan gelombang radio pada frekuensi yang sama dengan perangkat seluler untuk mencegahnya terhubung ke menara seluler dan menerima sinyal yang sah.

Laporan resmi dari ANFR menjelaskan, seorang teknisi melacak sinyal ke sebuah rumah di kota tetangga di mana pemilik rumah mengaku membeli jammer online.

“Penjelasannya sangat sederhana: jammer telah dipasang oleh ayah dari keluarga tersebut untuk mencegah anak remajanya mengakses internet dengan smartphone mereka,” kata ANFR.

Sang ayah kini diadili dan menghadapi hukuman enam bulan penjara di Prancis. Dia juga menghadapi denda hingga 30.000 euro atau Rp487 juta serta biaya 450 euro atau Rp7 juta untuk mengganti biaya penyelidikan ANFR.

(*)

Sumber : New York Post | Tempo

Kaitan internet, Offline, perancis
Admin 20 Februari 2022 20 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Birokrasi Makin Ribet: Ramai-ramai Tolak BPJS Jadi Syarat Daftar Haji & Umrah
Artikel Selanjutnya Wisata Murah Lansia ala “Tan Ko Cu”

APA YANG BARU?

Pengesahan Ranperda PSU Ditunda, Tim Pansus DPRD Batam Minta Tambahan Waktu
Artikel 15 jam lalu 87 disimak
Penutupan Jalan Jembatan Sei Ladi Masih Sebatas Wacana dan Kajian
Artikel 16 jam lalu 84 disimak
BP Batam Bagi-bagi Penghargaan Kepada Mitra Strategis Pendukung Investasi
Artikel 17 jam lalu 102 disimak
Speedboat Tanpa Crew Bawa 1,12 Jt Batang Rokok Ilegal Diamankan BC Batam
Artikel 18 jam lalu 97 disimak
Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
Artikel 20 jam lalu 90 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 5 hari lalu 225 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 5 hari lalu 210 disimak
Seorang Anggota TNI AL Tewas Saat Mengikuti Ospek di KRI Kujang-642 Bintan
Artikel 7 hari lalu 190 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 5 hari lalu 190 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 3 hari lalu 183 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?