PERSOALAN perizinan masih menjadi kendala investasi di Batam. Ketua Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Batam, Marthen Tandirura mengatakan bahwa persoalan ini harus mendapat atensi dari Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengusahaan (BP) Batam yang ada di Jakarta agar tidak berlarut-larut.
Namun sayangnya belum ada langkah tegas dari pemerintah pusat hingga sejauh ini. Menurut Marthen, integrasi BBK mampu jadi solusi percepatan pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi di Batam, tapi hingga saat ini progresnya belum terlihat sama sekali.
Sejatinya, Dewas BP Batam beranggotakan perwakilan dari Kemenko Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet dan Kementerian Keuangan. “Fungsi Dewas saat ini belum berjalan secara efektif. Banyak permasalahan perizinan dan soal pencabutan lahan yang tebang pilih, namun dengan tidak adanya pengawasan, maka persoalan seperti ini menghambat masuknya investasi ke Batam,” tuturnya, Selasa (3/1) di Batam Centre.
Marthen melihat saat ini baik itu Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam memang tengah gencar-gencarnya membangun infrastruktur, tapi melupakan satu aspek penting yang menjaga keberlangsungan ekonomi Batam, yakni mempermudah perizinan untuk mempercepat investasi.
“Ada persoalan bahwa saat ini BP Batam kurang fokus menarik investasi. Belum ada tanda-tanda gebrakan bagaimana mengubah Batam menjadi tujuan investasi murah dan ramah bagi semua jenis sektor usaha,” ungkapnya.
“Saat ini, perizinan yang untuk lingkup sederhana masih mudah prosesnya, tapi yang berkaitan dengan alokasi lahan masih bermasalah dan izin yang berkaitan dengan pemerintah pusat, itu sangat sulit,” ungkapnya.
Marthen kemudian memberi solusi untuk menghapus hambatan birokrasi perizinan yang masih terjadi di Batam, yakni percepatan integrasi Batam-Bintan-Karimun (BBK). Potensi untuk percepatan itu ada, setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Percepatan itu bisa mendesak, melalui Perppu maka PP 41/2021 tentang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) bisa ditindaklanjuti, termasuk salah satunya integrasi seluruh kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas di BBK,” ungkapnya.
Seyogyanya, BBK nanti dipimpin oleh orang profesional, yang tidak memiliki kepentingan politis, sehingga regulasi dan keputusan penting menyangkut investasi menjadi tepat sasaran.
“BBK setelah integrasi harus dipimpin profesional, yang tidak memiliki kepentingan polistis. Jadi bisa fokus mendatangkan dan menarik investasi,” harapnya.
Sebelumnya, Oktober 2022 lalu, praktisi hukum sekaligus Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Batam, Ampuan Situmeang mengatakan sebelum terbitnya Perppu ini, maka PP 41 belum bisa ditindaklanjuti. Pasalnya, saat itu Mahkamah Konstitusi (MK) melarang PP tersebut sepanjang belum ada perbaikan.
“Karena PP 41 belum bisa berfungsi, maka saat ini Dewan Kawasan (DK) Batam belum berubah, yang sekarang hanya formalistik saja. Di sisi lain, tidak ada pertemuan antara kepala daerah dan pengusaha, jadi bagaimana mau bicara investasi. Sekarang ini merupakan problem, jadi tidak ada yang baik-baik saja,” tuturnya.
Ia optimis jika PP 41 bisa berlaku, maka BP Batam bisa dievaluasi kinerjanya, supaya lebih cepat dalam menarik investasi.
Sekretaris Menko Perekonomian (Sesmenko), Susiwijono Mugyarso pernah mengulas terkait rencana integrasi BBK sekitar 2 tahun lalu. Ia mengungkapkan bahwa rencana induk BBK akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Timeline penyusunan sudah dimulai sejak Februari 2021.
Maret 2021, berlanjut dengan finalisasi dan penyepakatan rencana induk, dilanjutkan dengan sosialisasi dan pembahasan rencana induk dengan kementerian dan lembaga terkait.
Lalu, permohonan izin prakarsa, serta pembahasan Rancangan Perpres (Raperpres) antar kementerian dan lembaga terkait. Kemudian, harmonisasi Raperpres di Kementerian Hukum
dan HAM (Kemenkumham).
April 2021, Raperpres akan dimohonkan penetapan oleh Presiden melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Rencana Induk Kawasan BBK ini memiliki jangka waktu 2020 hingga 2045 nanti. Adapun dasar dari penetapan rencana induk berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, RTRW Provinsi, RTR Kawasan Strategis Nasional (KSN) BBK, Rencana Zonasi (RZ) KSN BBK, dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kepri.
Selain itu, juga berdasarkan dari kebijakan dan program prioritas sektoral kementerian dan lembaga terkait, serta Badan Pengusahaan (BP).
Lalu ada juga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi dan Kabupaten/Kota di BBK.
Kawasan BBK sendiri telah direncanakan pengembangannya, dimulai dari Batam yang difokuskan sebagai hub-logistik internasional (e-commerce), industri kedirgantaraan (MRO), industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, serta international trade and finance center, serta pariwisata.
Bintan difokuskan pada sektor pariwisata, industri MRO, industri transportasi (alumina), pengolahan makanan, maritim defense, dan olahraga.
Sedangkan Batam difokuskan pada sektor wisata heritage, industri halal, perikanan, business center, dan pusat zona integrasi.
Karimun difokuskan sebagai pusat industri maritim (galangan kapal), industri oil tanking, oil-refinery, industri agritech, pengolahan hasil laut dan pariwisata.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan bahwa rencana integrasi BBK sendiri masih belum ada progresnya. Penyebabnya karena respon pemerintah pusat yang lemah.
“Kita sudah bolak balik mendorong percepatan integrasi FTZ BBK ini. Namun sampai saat ini, masih belum ada progresnya,” ujar Gubernur Ansar di Tanjungpinang seperti yang dikutip dari Batam Pos.
Ansar optimis jika integrasi terjadi, maka investasi akan lebih cepat masuk, karena ada banyak kemudahan yang ditawarkan. Ia berharap rencana ini terus ditindaklanjuti pemerintah pusat.
“Sekarang ini, kalau kita tanya ke Pemerintah Pusat sedang dilakukan kajian saja. Kita ingin ada perlakukan sama, karena integrasi FTZ BBK ini menyeluruh, maka investasi akan lebih cepat berkembang,” tegas Gubernur (leo).