Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    5 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    9 jam lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    10 jam lalu
    Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
    17 jam lalu
    Polisi di Tanjungpinang Amankan 4 Operator Live Chat Judi Online Berjejaring Internasional
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    16 jam lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    16 jam lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    1 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    2 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Izin Edar untuk Produk UMKM Makin Mudah, BPOM Batam: Sehari Bisa Selesai

Editor Admin 3 tahun lalu 727 disimak

KEPALA Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam, Musthofa Anwari, mengungkapkan sesuai amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja, saat ini penerbitan izin edar terhadap produk olahan pangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) makin mudah.

Menurut Musthofa, untuk mendapatkan izin edar dari BPOM hanya perlu mengikuti beberapa proses. “Jadi, untuk sekarang itu tidak ada yang sulit ya, karena sekarang sudah ada NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk permudah mendapatkan izin edar,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2023).

Untuk proses pertama, kata dia, para pelaku usaha tentunya harus punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), baru setelah itu mendaftar NIB dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Setelah mendapatkan NIB dari PTSP kata dia, prosesnya sudah gampang untuk mendapatkan izin edar dari BPOM,” kata Musthofa.

Begitu juga untuk industri rumah tangga, sambungnya, hanya melalui dua prosedur, yakni perizinan dari PTSP dan izin makanan dalam (MD) dari BPOM.

“Setelah itu, baru dari kami ada namanya e-sertifikasi yang gunanya untuk mendapatkan sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Itu melalui aplikasi semua, melalui e-registrasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan setelah pelaku usaha mendapatkan izin-izin tersebut, apalagi untuk olahan-olahan pangan yang berisiko rendah, “Service Level Agreement” (perjanjian tingkat layanan) bisa selesai dalam satu hari.

“Jadi kalau misalnya yang diurus itu olahan-olahan pangan yang berisiko rendah, itu SLA-nya satu hari selesai. Kalau dulu bisa berhari-hari, bahkan berbulan-bulan,” ungkapnya.

Kemudahan mendapatkan perizinan itu, kata Musthofa, karena berdasarkan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja, sekarang tidak semua produk itu akan diklasifikasikan berdasarkan risiko.

“Jadi olahan pangan berisiko rendah, tidak perlu melalui pengujian lagi. Contohnya seperti keripik dari tanaman umbi-umbian, itu bisa langsung dapat nomor izin edar,” ucapnya.

(*/ade)

Kaitan BPOM Batam, Izin edar, kepri, Kota Batam, Produk UMKM, Umkm
Admin 30 Mei 2023 30 Mei 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ansar Dukung Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Artikel Selanjutnya Sektor Pariwisata Mulai Pulih, Okupansi Hotel di Batam Sampai 100 Persen

APA YANG BARU?

242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 5 jam lalu 66 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 9 jam lalu 61 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 10 jam lalu 77 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 16 jam lalu 203 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 16 jam lalu 231 disimak

POPULER PEKAN INI

Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 6 hari lalu 696 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 678 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 4 hari lalu 633 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 595 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 6 hari lalu 548 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?