Khas
Jalan Sudirman Dilebarkan, Lalu Nasib Ribuan Pohon Jati Emas?

PASCA Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan untuk melebarkan Jalan Sudirman dari Nagoya menuju Bandara Hang Nadim, nasib ribuan pohon jati emas yang ditanam di pinggir jalan tersebut tahun lalu pun menjadi tanda tanya.
Seperti yang diketahui, BP Batam telah melakukan penanaman pohon jati emas, 24 Agustus 2022 lalu. Lokasi penanamannya tepat di sepanjang Jalan Sudirman, mulai dari Simpang Flyover Laluan Madani hingga Simpang Bandara sepanjang 15 km.
Lalu pada awal tahun 2023, BP Batam juga memulai peningkatan ruas Jalan Sudirman sepanjan 20 km, mulai dari Terowongan Pelita hingga Simpang Batu Besar.
Pantauan GoWest Indonesia, proyek pelebaran jalan memang hampir berjalan di seluruh ruas Jalan Sudirman. Adapun tujuan proyek ini yakni melebarkan jalan dari dua lajur menjadi lima lajur di kiri dan kanan jalan.
Karena itu, lahan sempit yang digunakan di pinggir jalan, yang sebelumnya menjadi lokasi penanaman pohon jati emas pun ikut terdampak. Pohon-pohon hasil hibah CSR dari perusahaan-perusahaan di Batam pun ikut menghilang.
Sejatinya, target penanaman pohon jati emas sebanyak 12 ribu pohon yang dikerjakan secara bertahap. Nama programnya yakni Batam Green yang bertujuan untuk penghijauan Batam, khususnya di jalan-jalan protokol.
BP Batam juga telah menganggarkan Rp 3,4 miliar untuk mempersiapkan lokasi penanaman pohon jati mas. Tendernya sudah selesai 12 Oktober 2022 dan dimenangkan oleh CV Cahaya Fajar yang beralamat di Tanjung Pinang.
Saat dikonfirmasi mengenai nasib pohon jati emas tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan pelebaran jalan tidak akan menghambat program penghijauan Batam.
“Program penghijauan kami pastikan tidak akan terganggu. Untuk mereduksi resiko kerusakan, pohon akan dipindah pada titik yang sesuai. Dan mengantisipasi apabila terdapat kerusakan pada proses pengerjaan jalan, kami sudah siapkan 12 ribu pohon jati emas yang sehat yang saat ini direhabilitasi di Temiang,” tuturnya.
BP Batam telah mempersiapkan jati emas yang direhabilitasi di Sei Temiang dan tumbuh dengan subur, sehingga siap direlokasi.
Namun, ia tidak menyebut kemana titik relokasi dari 12 ribu pohon jati emas, yang sebenarnya dipersiapkan untuk penghijauan di Jalan Sudirman tersebut.
Pihaknya memastikan BP Batam akan bertanggungjawab terhadap pohon jati emas ini sebagai komitmen terhadap penghijauan Kota Batam.
“Para pengusaha yg telah berpartisipasi dalam program ini tidak perlu khawatir, BP Batam akan bertanggung jawab agar pohon jati emas dapat terus tumbuh dengan baik,” pungkasnya (leo).
Pingback: Jalan Sudirman Dilebarkan, Bagaimana Nasib Proyek Ribuan Pohon Jati Emas? - BatamBuzz