Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
    8 jam lalu
    Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
    8 jam lalu
    Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
    12 jam lalu
    Kemkomdigi Desak Operator Eksekusi Utuh Putusan MK Soal Kuota Internet
    12 jam lalu
    Sepertiga Wilayah ‘Stress Area’ Batam Masih Tunggu Kepastian Air Bersih Hingga 2027
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    8 jam lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    12 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    3 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    4 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    6 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    6 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ansar Ahmad: “Ijin Reklamasi di Batam Menjadi Kewenangan BP Batam, Pemprov Tidak Terlibat”

Editor Redaksi 1 tahun lalu 429 disimak
BP Batam melakukan penyegelan kegiatan reklamasi dikawasan Teluk Tering, Batam Center, beberpa hari yang lalu. F/ Dok. Gowest.id

TERBITNYA Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 membawa perubahan besar terhadap mekanisme perizinan di Kota Batam.

Seluruh kewenangan perizinan yang sebelumnya berada di tangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, kini diserahkan penuh kepada Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Melansir dari Batampos.co.id, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Achmad mengatakan Pemprov Kepri tidak lagi terlibat dalam pemberian izin reklamasi ataupun sektor lainnya di Batam.

“Pemprov tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi untuk Tering. Dan sekarang, kewenangan sepenuhnya sudah dialihkan ke BP Batam. Ini sudah menjadi amanat dari PP 25 yang baru,” ujar Ansar Ahmad, seperti dikutip dari Batampos.co.id, Kamis (10/7/2025).

Ansar menyebut, pelimpahan kewenangan ini penting untuk memberi kepastian hukum bagi investor dan mempercepat proses perizinan di Batam. Ia mengaku telah menyampaikan langsung usulan itu dalam rapat bersama Kantor Staf Presiden (KSP) sekitar dua bulan lalu.

“Saya sampaikan waktu rapat, kalau ingin Batam ini cepat maju, semua izin dari pusat dan provinsi sebaiknya dialihkan saja ke BP Batam. Supaya one stop service itu benar-benar berjalan, dan tidak ada lagi proses yang bolak-balik,” katanya.

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 secara khusus mengatur penyerahan sebagian kewenangan kementerian dan lembaga kepada BP Batam. Tak hanya soal reklamasi, kewenangan ini juga mencakup 16 sektor strategis.

Sementara, Wali Kota Batam yang juga Ex-Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa ke-16 sektor tersebut meliputi bidang yang cukup luas. Mulai dari pertanian, kehutanan, peternakan, kelautan, hingga pertambangan.

“Semua sektor yang masuk wilayah kerja BP Batam, perizinannya kini langsung ditangani BP Batam. Sedangkan wilayah hinterland, masih tetap mengikuti pola seperti sebelumnya,” ujar Amsakar.

Dengan adanya pelimpahan kewenangan ini, Amsakar berharap tidak ada lagi tumpang tindih perizinan antara lembaga. Termasuk dalam hal reklamasi dan pengelolaan kawasan pesisir yang selama ini kerap menimbulkan polemik.

Ia juga menyebut bahwa implementasi PP 25 ini adalah bentuk konkret penyederhanaan birokrasi dan percepatan investasi yang menjadi prioritas nasional. “Kita ingin Batam benar-benar ramah investasi, pelayanan cepat, dan transparan,” tegasnya.

Kegiatan reklamasi di kawasan Tering sebelumnya menjadi sorotan karena disebut berlangsung tanpa izin Pemprov Kepri. Namun dengan adanya PP 25, persoalan tumpang tindih tersebut dinyatakan telah selesai secara regulasi. 

(*/Batampos)

Kaitan batam, Bp batam, Ijin Reklamasi, pemprov kepri, Reklamasi Pantai, top
Redaksi 11 Juli 2025 11 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hashim Djoyohadikusumo Resmikan Pabrik Solder Ramah Lingkungan di Batam
Artikel Selanjutnya Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025

APA YANG BARU?

Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
In Depth 8 jam lalu 117 disimak
Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
Artikel 8 jam lalu 147 disimak
Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
Sports 8 jam lalu 126 disimak
Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
Artikel 12 jam lalu 230 disimak
Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
Pendidikan 12 jam lalu 164 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 4 hari lalu 730 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 6 hari lalu 586 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 5 hari lalu 576 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 4 hari lalu 555 disimak
Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
Pendidikan 5 hari lalu 477 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?