WAKTU pengakhiran perjanjian konsesi perjanjian pengelolaan air di Batam semakin mendekati klimaks akhirnya.
Walau pihak BP Batam sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan perusahaan pengelola air baru di masa transisi nanti, banyak kalangan yang khawatir dengan dampak pengakhiran kerjasama BP Batam – PT. ATB pada 14 November mendatang.
Pelayanan air dikuatirkan menjadi terganggu.
DPRD Batam yang merespon kekhawatiran warga, akhirnya menggelar kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan pada jumat (18/9) kemarin.
Namun sayang, RDP tersebut kembali tidak dihadiri Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. RDP serupa sempat digelar dua hari sebelumnya namun terpaksa dibatalkan dengan ketidakhadiran kepala BP Batam pada rabu (16/9) lalu.
RDP kali ini tetap digelar walau tanpa kehadiran pihak BP Batam sama sekali.
Pembahasan difokuskan pada penyelesaian kerjasama PT. ATB – BP Batam yang sudah berjalan selama 25 tahun.
Ketua DPRD Batam Nuryanto sempat menyayangkan ketidakhadiran sama sekali perwakilan dari BP Batam. Padahal menurutnya, hal ini penting karena masalah air menyangkut kebutuhan hidup orang banyak.
Ada beberapa hal yang terungkap saat RDP. Seperti soal serah terima aset-aset PT. ATB, rencana perusahaan itu yang akan membawa konflik penyelesaian kerjasama mereka ke jalur arbitrase hingga usulan dari DPRD Batam untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan ini.
(zhr/ind/nes)