Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    7 jam lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    12 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    12 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    16 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    19 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Jokowi cabut larangan anggota Paskibraka berjilbab, BPIP minta maaf
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Jokowi cabut larangan anggota Paskibraka berjilbab, BPIP minta maaf

Admin
Editor Admin 11 bulan lalu 491 disimak
Sebar
Seorang anggota paskibraka putri membawa baki dengan bendera Merah Putih di atasnya dalam upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78 di Istana Merdeka di Jakarta, 17 Agustus 2023.Disediakan oleh GoWest.ID
333
SEBARAN
ShareTweetTelegram

Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah mencabut aturan kontroversial yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota perempuan pasukan pengibar bendera pusaka pada perayaan hari kemerdekaan Indonesia, menyusul banyaknya kecaman terhadap kebijakan tersebut.

Aturan tersebut, yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), organisasi pemerintah yang menaungi pasukan pengibar bendera pusaka, atau Paskibraka, mengatur para anggota perempuan untuk tidak berhijab pada saat pengukuhan dan ketika bertugas sebagai pengibar bendera pada saat perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 20024, dengan alasan keseragaman.

Jokowi pada Rabu mencabut perintah tersebut, dan mengizinkan anggota Paskibraka untuk mengenakan hijab saat mereka bertugas pada 17 Agustus, di mana untuk pertama kalinya perayaan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur selain di Jakarta.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi berpesan untuk menghormati keyakinan anggota Paskibraka saat bertugas dalam perayaan HUT RI ke -79 itu.

“Kalau dari Pak Presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta, saya pikir itu yang perlu dipikirkan,” kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8).

Kontroversi hijab ini mencuat saat upacara pengukuhan Paskibraka oleh Presiden di IKN pada Selasa (13/8), di mana pada saat itu tidak ada seorang pun dari 38 anggotanya yang perempuan tampak berhijab, walaupun diketahui bahwa 18 anggotanya mengenakan jilbab.

Dari sana diketahui bahwa BPIP, walaupun membebaskan para anggota Paskibraka berhijab, namun mensyaratkan pelepasan hijab pada dua acara yaitu pengukuhan dan pengibaran bendera. 

Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan sejumlah pejabat negara berfoto bersama 76 anggota Paskibraka 2024 setelah pengukuhan mereka di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada 13 Agustus 2024. [Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden/ via Instagram Jokowi]

Merespons polemik tersebut, BPIP pada Kamis (15/8) meminta maaf kepada publik atas kebijakannya itu.

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024.”

Dalam pernyataan tertulisnya tersebut, BPIP menegaskan bahwa Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia.

Sehari sebelumnya, Ketua BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan bahwa tidak ada pemaksaan pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka. Kesemuanya itu adalah atas dasar sukarela.

Ia mengatakan bahwa saat seleksi para peserta Paskibraka telah menandatangani persetujuan bermaterai yang mensyaratkan bahwa pada saat pengukuhan dan upacara pengibaran Sang Merah Putih dalam Upacara Kenegaraan peserta harus mengenakan seragam yang ditentukan yaitu tanpa hijab. Di luar itu mereka bebas berjilbab.

“Indonesia telah memiliki tradisi kenegaraan dalam pelaksanaan setiap upacara Peringatan Kemerdekan RI sejak Indonesia merdeka yang dirancang langsung oleh Presiden Sukarno. Tradisi kenegaraan tersebut meliputi juga Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) …,” demikian Yudian dalam keterangan persnya, Rabu (14/8).

“Sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhineka Tunggal Ika,” ucap dia.

Persatuan Alumni Paskibraka Indonesia menyatakan, aturan larangan berjilbab itu tidak ada pada tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun-tahun sebelumnya tidak ada aturan seperti itu,” kata Irwan Indra, Wakil Sekretaris Jenderal Persatu Paskibraka, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

“Tahun 2022, Paskibraka berada di bawah BPIP. Sebelumnya, di bawah Kemenpora. Saya pernah menjadi pelatih tim Paskibraka nasional dari tahun 2016 hingga 2021, saat masih di bawah naungan Kementerian,” ujarnya.

Foto yang diambil pada tahun 2018 ini menunjukkan para perempuan Aceh berkompetisi di sebuah peragaan busana di Banda Aceh, pada 21 Januari 2018. [Chaideer Mahyuddin/AFP]

Bagi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pelarangan jilbab bertentangan dengan prinsip negara Bhinneka Tunggal Ika. Negara seharusnya mendukung dan menghargai keberagaman, termasuk ekspresi fisik identitas agama, katanya.

“Meski hanya untuk dua momen, yaitu pas pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus, apa yang ‘Bhinneka’ dari larangan memakai jilbab? Jangan bawa-bawa Soekarno. Kalau Beliau masih ada, pasti tidak akan membiarkan adanya larangan nasionalisme yang sempit seperti itu,” ucap Usman.

Pengamat politik Islam UIN Sunan Ampel Surabaya, Muhammad Qobidl Ainul Arif, mengatakan kebijakan kontroversial BPIP tersebut semakin menunjukkan perspektif lembaga tersebut yang berjarak dengan peran agama di ranah publik.

“Saya analisis, sedang ada upaya men-drive Pancasila sebagai ideologi yang lebih ramah atau lebih dekat kepada nilai-nilai sekularisme,” kata Arif kepada BenarNews.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma’mun Murod mengatakan bahwa pelarangan anggota Paskibra memakai jilbab itu pertanda di BPIP yang notabene lembaga yang mengawal Pancasila belum selesai dengan dirinya, dalam konteks pemahaman ideologi tersebut.

“Apalagi ketika mengklarifikasi kasus ini kata yang muncul dari BPIP ialah penyeragaman, ini semakin tidak dipahami dalam konteks Pancasila,” kata Ma’mun kepada BenarNews.

Menurut dia, Pancasila meniscayakan perbedaan, namun tetap dalam bingkai kebinekaan, dan tidak menjadi disintegrasi.

Al Chaidar, Anthropolog Universitas Malikussaleh di Aceh, mengatakan bahwa ada arus Islamophobia yang semakin deras di tubuh pemerintah Indonesia yang memicu kebijakan larangan jilbab bagi tim Paskibraka.

“Mereka (pejabat elit) sekuler merasa terganggu simbolis power yang dipancarkan oleh fashion hijab,” kata Chaidar kepada BenarNews, Kamis (15/8).

“Jilbab atau hijab memang hanya tampilan esoteris saja. Namun di balik itu ada symbolic power yang sangat kuat!”

Foto tahun 2016 ini menunjukkan para model dengan gaya jilbab yang berbeda berpose di atas catwalk selama Pekan Mode Aceh di Banda Aceh, pada 30 September 2016. [Chaideer Mahyuddin/AFP]

Namun, pandangan berbeda datang dari Ahmad Luthfi Assyaukanie, dosen Universitas Paramadina, yang mengatakan bahwa jilbab bukan lagi persoalan agama tapi lebih kepada soal politik.

“Ia soal politik, kepongahan, dan kedunguan massal. Tidak ustad, tidak politisi, tidak juga dosen yang cari perhatian. Pokoknya kalau urusan jilbab bela dulu. Yang lain urusan belakangan, kata Luthfi di laman Facebook-nya.

Dia menambahkan bahwa pelarangan jilbab tidak berbeda dengan upaya mewajibkan perempuan untuk menutup kepalanya, dan hal itu menghalangi kaum perempuan berkompetisi secara adil dan setara di dunia normal.

“Yang sok aktivis, mengaitkan jilbab dengan kebebasan berekspresi dan hak dasar yang dilindungi konstitusi. Mereka gak pernah berpikir bahwa mewajibkan jilbab kepada para perempuan sama saja menghalangi mereka berkompetisi secara fair di dunia normal,” kata dia.

“Dunia normal adalah dunia tanpa jilbab. Jilbab adalah pakaian agama. Kalau mau bersaing di dunia normal, ya harus ikut aturan normal. Jangan mengubah aturan! Jangan bicara tentang kebebasan pada diskriminasi yang engkau buat sendiri!”

Pilihan Artikel untuk Anda

Teror Terhadap Jurnalis Tempo Picu Kekhawatiran Akan Melemahnya Kebebasan Pers

Indonesia Gabung Bank Pembangunan BRICS, Picu Kekhawatiran Soal Utang

Dari OTT Hingga Pulau Penjara: Jalan Panjang Upaya Indonesia Memberantas Korupsi

DPR Sahkan Revisi Undang-Undang TNI di Tengah Kritik Tajam

Pemerintah Pulangkan 554 Warga Indonesia yang Terjebak Kasus Penipuan Online di Myanmar

Kaitan Hut ri, jilbab, Paskibra
Admin 16 Agustus 2024 16 Agustus 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya IKOHI Sayangkan “Politik Transaksional” Sebagai Upaya Penghentian Proses Hukum
Artikel Selanjutnya Dua Warga Batam yang Produksi Obat Ilegal Jenis Ketamine Diamankan Polisi
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 7 jam lalu 98 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 12 jam lalu 91 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 12 jam lalu 125 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 16 jam lalu 120 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 19 jam lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 355 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 342 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 332 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 316 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 7 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?