PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pelaksanaan langkah-langkah reformasi total pada manajemen aparatur sipil negara.
Ia meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur segera menjalankan perombakan dari hulu ke hilir.
“Dalam sisi kuantitas kita membutuhkan jumlah PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk, kemampuan keuangan negara, serta perkembangan kemajuan teknologi informasi ke arah sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas membahas Manajemen Aparatur Sipil Negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/10) sore, dilansir laman setkab.go.id.
Jokowi juga meminta perhatian terkait rata-rata pertumbuhan belanja pegawai yang semakin meningkat. Pada tahun 2009 sampai 2017 sebesar 13,7% dan belanja manfaat pensiun tumbuh 10%.
Untuk itu, ia kembali menegaskan bahwa kebijakan moratorium harus dipahami sebagai upaya membenahi manajemen ASN.
Sebelumnya, Presiden telah mengingatkan kepada MenPANRB agar turut mengambil langkah-langkah konkret dalam mengubah orientasi kerja birokrasi supaya tidak semata-mata hanya berorientasi pada prosedur, namun lebih kepada hasil.
Semua itu dimaksudkan sebagai upaya menciptakan ASN yang dapat memberikan pelayanan dengan profesional dan cepat.
“Kita juga harus memperbaiki manajemen aparatur sipil negara kita agar di era kompetisi antar negara ini bisa memberikan pelayanan yang profesional, responsif, cepat, dan lebih gesit,” ujar Presiden (20/9) beberapa waktu sebelumnya. ***