KETUA Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Kepri, Muhammad Rudi, marah besar setelah anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem, Azhari David Yolanda, ditangkap dalam kasus narkoba.
Kendati demikian, Rudi menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait penangkapan kader Partai NasDem itu. Kata Rudi, ia masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka kepada Azhari.
“Saya tunggu surat keputusan itu. Kalau jadi tersangka harus ada surat tembusan kepada keluarganya,” kata Rudi, dikutip dari Antara, Jumat (27/1/2023).
Ia juga menyayangkan Azhari yang merupakan kader Partai NasDem kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
Sementara itu, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, menyatakan akan memberikan sanksi tegas pada anggota DPRD yang tersangkut kasus narkoba.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein, mengatakan tindakan tegas tersebut dinilai karena yang bersangkutan telah mencoreng nama baik DPRD Kota Batam.
“Karena kasus ini sudah ditangani yang berwajib maka akan diambil sesuai dengan langkah hukum. Menurut saya kemungkinan besar di PAW jika sudah terbukti bersalah,” kata Harmidi, Kamis (26/1/2023) lalu.
Harmidi menambahkan Badan Kehormatan segera melakukan rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum DPRD itu.
“Kami rapat internal dulu kemudian buat surat rekomendasi untuk diberikan ke partainya,” ujar Harmidi.
Untuk diketahui, anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda, merupakan politisi muda NasDem yang menduduki kursi DPRD Kota Batam dari Daerah Pemilihan Sekupang Belakangpadang.
(*/ade)