SEKITAR 200 ribu dosis vaksin Covid-19 dikembali ke pemerintah pusat oleh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) lantaran sudah kedaluwarsa masa berlakunya. Hal ini diungkapkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Tanjungpinang, Kamis (29/9/2022).
Ansar menyebutkan, ratusan ribu vaksin kedaluwarsa tersebut bukan berasal dari pusat, melainkan dari provinsi lain yang dikirim ke Kepri pada periode Juli-Agustus 2022 lalu.
Menurutnya, masa penggunaan vaksin tersebut rata-rata hanya dua pekan sebelum kedaluwarsa, sehingga tidak tercapai sepenuhnya.
“Karena pusat menganggap capaian vaksinasi di Kepri cukup baik dibanding provinsi lain, maka vaksin dari provinsi lain tersebut didistribusikan ke Kepri,” ujar Ansar yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Namun demikian, Gubernur menambahkan vaksin di Kepri kini sudah habis. Ia sudah meminta pemerintah pusat untuk mengirim vaksin agar program vaksinasi tercapai. “Kepri butuh sekitar 1,6 juta dosis vaksin,” sebutnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, dr Tjetjep Yudiana, mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat permohonan ke pemerintah pusat agar segera mendistribusikan vaksin ke Kepri.
“Mudah-mudahan segera dikirim ke Kepri,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu menyatakan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 1.788.992 orang atau 99,24 persen, dosis kedua 1.534.590 orang atau 85,13 persen, dan dosis ketiga 734.438 orang atau 53,48 persen.
Sebanyak 7.475 orang tenaga kesehatan juga sudah vaksin dosis booster kedua.
“Capaian vaksinasi untuk anak-anak dan remaja cukup tinggi. Namun untuk kelompok lansia, kami masih terus mendorong agar mencapai lebih dari 70 persen. Saat ini lansia yang sudah vaksin dosis booster baru 32.731 orang atau 37,57 persen,” demikian Tjetjep.
(*)
Sumber: Antara