By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tega Bener! Pria di Batam 3 Tahun Cabuli Anak Tirinya
    5 jam lalu
    Oknum PNS Pemprov Kepri Habisi Nyawa WN Singapura
    5 jam lalu
    Konflik Agraria Yang Mendera di Sei Nayon
    1 hari lalu
    Kabut Asap Kiriman Indonesia Makin Tebal di Malaysia
    1 hari lalu
    Saingi Biden dan Trump, Robert F Kennedy Jr Bakal Maju Pilpres 2024
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam Creator Academy di Rapat Kerja MKKS SMA Se- Batam
    1 hari lalu
    Festival Kue Bulan Digelar di Kota Lama
    2 hari lalu
    Hunting Keliling Pulau Pecong bersama Siswa SMAN 22 Batam
    3 hari lalu
    6
    Sambu ; Melintas Waktu
    3 hari lalu
    Beragam Manfaat Rosemary untuk Kesehatan
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Situs Sejarah Pulau Penyengat
    4 hari lalu
    Mc Dermott Indonesia Batam
    4 hari lalu
    Pulau Sambu
    5 hari lalu
    Pulau Karas
    3 minggu lalu
    Pulau Galang Baru
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Soerya Belajar Lagi” | On Location
    4 hari lalu
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    1 minggu lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    3 minggu lalu
    “Mengapa Perlu Naik Trans Batam?” | On Location
    1 bulan lalu
    Kebun Raya Batam; “Perlu Komitmen Total” | On Location
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Kalahkan Batam City 3-1, Seuramoe Raih Piala Bergilir Liga Batam 2023...
    KOMPETISI Sepakbola Liga Batam 2023 berakhir sudah. Klub Sepakbloa PS Seuramoe tampil sebagai kampiu
    450 Sebaran
  •  
    Masjid Sultan Singapura & Sekelilingnya...
    Laiaknya kawasan wisata lainnya; Masjid Sultan Singapura adalah magnet bagi setiap orang untuk datan
    270 Sebaran
  •  
    “Gegara Sebar Hoax; UAS Ditangkap”...
    JARIMU harimaumu. Berhati-hati dalam mengabarkan informasi. Salah-salah, bisa dipanggil polisi.Dafta
    266 Sebaran
  •  
    Fokus Proyek Xinyi Group di Lahan 2300 Hektar, 5 Kampung Digeser...
    PEMERINTAH akan fokus untuk proyek pertama di Rempang Eco-City di atas lahan 2300 hektare. Menurut M
    441 Sebaran
  •  
    Festival Kue Bulan Digelar di Kota Lama...
    FESTIVAL kue bulan (Mooncake) tahun 2023, digelar di kawasan Kota Lama, Tanjungpinang, Jumat (29/9/2
    319 Sebaran
Menyimak: Kemelut Lahan di Baloi Kolam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Kemelut Lahan di Baloi Kolam

Hadis Hamzah
Update Terakhir 2018/05/18 at 8:42 PM
Editor Hadis Hamzah 5 tahun lalu 1.2k disimak
Sebar
Sebar
165
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

MASALAH lahan di lokasi ini tak kunjung selesai bertahun-tahun.

Pekan ini, ribuan warga Baloi Kolam, kembali mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kedatangan ribuan warga ini terkait pernyataan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo tentang penertiban perumahan liar (ruli) yang berada di kawasan Baloi Kolam.

“Apa maksud statement-mu melalui media massa kemarin, darimana ceritanya kalian bisa bilang bahwa kami sudah sepakat untuk pindah dari sana,” ujar salah satu warga saat demo, selasa (15/5) lalu.

Warga mempertanyakan hal tersebut, karena adanya pernyataan Kepala BP Batam melalui media massa mengenai penanganan warga yang saat ini bermukim di kawasan Baloi Kolam.

Sebelumnya Kepala BP Batam menyatakan bahwa untuk saat ini, pihaknya telah memiliki jalan keluar dalam mengatasi permasalahan warga yang bermukim di Baloi Kolam.

Pihak BP Batam akan memberikan uang ganti rugi, serta kavling untuk perumahan warga.

“Kami tunggu kau keluar Lukita, kami tunggu lima menit di sini sebelum kami yang memutuskan untuk masuk ke dalam,” lanjut warga yang sedang emosi itu.

Pantauan di lokasi saat demo beberapa hari kemaron,  warga yang geram akibat menunggu kedatangan Kepala BP Batam akhirnya merusak pagar berduri milik kepolisian.

Kondisi ini sendiri membuat personil kepolisian yang berjaga, mulai memperketat pengamanan.

“Saudara – saudara sekalian, kami tidak mau untuk bersiteru dengan kalian. Sesuai dengan pemberitahuan yang masuk ke kami, aksi hari ini harusnya aksi damai. Jangan paksa kami untuk bersiteru dengan saudara – saudara sekalian,” ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus guna menenangkan massa yang mulai ingin merangsek masuk ke dalam Gedung BP Batam.

Massa sendiri akhirnya berangsur – angsur dapat ditenangkan oleh masing – masing koordinator. Setelah adanya kesepakatan perwakilan dari warga yang akan menemui Kepala BP Batam.

Pertemuan sendiri saat ini masih berlangsung dan dilakukan di Gedung Marketing BP Batam.

Ditemui Deputi II Dan Deputi IV BP Batam

DENGAN didampingi LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), puluhan perwakilan dari warga Baloi Kolam yang mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, kembali mempertanyakan dasar hukum dari 11 Perusahaan yang diakui sebagai pemilik lahan Baloi Kolam.

“Kenapa kami pertanyakan ini pak, karena di media massa Walikota menyatakan bahwa ada 11 perusahaan yang diklaim sebagai pemilik lahan di Baloi Kolam,” ujar salah satu perwakilan yang mengikuti pertemuan di Gedung Marketing BP Batam saat itu.

Dalam pertemuan tersebut terlihat Deputi II Bidang Perencanaan dan Pengembangan BP Batam, Yusmar Anggadinata dan Deputi III Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto, serta Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.

Selain itu, Pembina LSM Gebrak Uba Ingan Sigalingging juga mempertanyakan kinerja 100 hari kepemimpinan para pejabat BP Batam. Dimana sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku dan mewakili warga, ia mempertanyakan agar seluruh pihak yang hadir memperlihatkan seluruh dokumen sebagai bukti kepastian hukum kepemilikan lahan.

“Kenapa tiba – tiba mereka punya hak, sementara warga yang sudah sangat lama tinggal disana hingga sekarang tak juga mendapatkan hak mereka. Coba tunjukkan legalitas kepemilikan lahan mereka, selain itu kepada Kajari kami juga minta soft copy legal opinionnya untuk lahan di sana. Karena kami juga sadar bahwa lahan Baloi Kolam itu sendiri masih merupakan kawasan hutan lindung,” tegasnya.

Uba mempertanyakan adanya penggiringan opini melalui media massa yang dilakukan oleh pimpinan BP Batam dan Walikota Batam, juga hanya akan memperkeruh suasana masyarakat dengan jajaran Pemerintah Kota Batam.

Penggiringan opini ini sendiri, dianggap hanya membuat masyarakat yang tinggal di kawasan Baloi Kolam hampir sama seperti binatang, yang bisa diusir dengan sesuka hati.

Menanggapi hal tersebut, Deputi III Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto menyatakan bahwa langkah yang saat ini tengah disusun oleh para pejabat BP Batam, bukan seperti yang sudah dipikirkan oleh masyarakat Baloi Kolam.

“Apa yang kami lakukan bukan seperti yang bapak – bapak bayangkan. Pemerintah akan selesaikan secara konprehensif. Saya sadar di Baloi Kolam sudah ada anak – anak kita yang jadi prajurit dan polisi. Ini harus didudukkan itu benar. Kita hargai semuanya, karena kita punya hak yg sama dan warga sudah lama berdiam disana,” paparnya.

Eko bahkan menambahkan, bahwa saat ini pihaknya akan terus melibatkan warga Baloi Kolam dalam pelaksanaan dan penetapan rencana yang akan dilakukan dalam relokasi warga Baloi Kolam.

“Lahirkan 4 Poin Kesepakatan” 

SETELAH melaksanakan pertemuan hingga hampir selama dua jam, pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diwakili oleh  Deputi II Bidang Perencanaan dan Pengembangan BP Batam, Yusmar Anggadinata dan Deputi IV Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto menyepakati 4 poin yang diajukan oleh perwakilan warga Baloi Kolam.

Selain membahas adanya isu mengenai adanya penggusuran warga Baloi Kolam yang tengah berkembang di Media Massa, pihak warga juga meminta agar pihaknya dilibatkan dalam rencana relokasi warga.

“Mengenai pembahasan yang didalam tadi, akhirnya kami menyepakati beberapa poin yang telah kami sepakati bersama,” ujar Deputi IV Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto.

Eko menambahkan dalam pertemuan tersebut, pihaknya menandatangi 4 poin yang merupakan usulan dari warga Baloi Kolam. Namun beberapa usulan juga sudah mendapat revisi dari pihak BP Batam.

Dalam kesepakatan tersebut, poin pertama kedua belah pihak menyepakati untuk tidak membuat pernyataan di Media Massa yang dianggap dapat menimbulkan keresahan.

Kemudian untuk poin kedua, kedua belah pihak menyepakati bahwa perumahan merupakan keburuhan dasar manusia.

“Jadi ke depannya kita akan sama – sama menjaga agar tidak menciptakan suasana yang tidak kondusif, dengan mengeluarkan statement melalui media massa,” lanjutnya.

Dalam poin ketiga, pihak BP Batam dan warga baloi kolam menyepakari pemenuhan kebutuhan pemukiman baloi kolam dilakukan secara kontitusional. Yang berarti berpedoman dengan undang undang yang berlaku.

“Ke depannya tidak ada kesewenang – wenangan. Saat ini proses sudah masuk tahapan, semoga berjalan baik,” paparnya.

Kemudian dalam poin terakhir, pihak BP Batam menyepakati bahwa dalam penyelesaian sendiri akan melibatkan perwakilan dari warga Baloi Kolam sehingga tidak menciptakan adanya kecurigaan.

“Namun satu yang saat ini perlu diperhatikan, saat ini kami belum membahas mengenai uang sagu hati. Dalam pemberian uang sagu hati ini nanti, kami tentu akan melibatkan berbagai pihak” tegasnya.

(*/GoWest.ID)

Pilihan Artikel untuk Anda

Konflik Agraria Yang Mendera di Sei Nayon

Meski Warga Direlokasi, Pabrik Xinyi Ternyata Beroperasi 5 Tahun Lagi

Relokasi Sementara Warga Rempang, BP Batam Tiadakan Opsi Rusun

Akses ke Lokasi Tanjung Banon Segera Disiapkan

Soenda Fest 2023

Kaitan dam baloi, Lahan baloi kolam, relokasi, top
Hadis Hamzah 18 Mei 2018 18 Mei 2018
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kepri Masih Aman
Artikel Selanjutnya Mengantisipasi Teror Dengan penambahan CCTV di Trans Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Tega Bener! Pria di Batam 3 Tahun Cabuli Anak Tirinya
Artikel 5 jam lalu
Oknum PNS Pemprov Kepri Habisi Nyawa WN Singapura
Artikel 5 jam lalu
Konflik Agraria Yang Mendera di Sei Nayon
In Depth 1 hari lalu
Kementerian PUPR Segera Bangun Infrastruktur di Rempang
BP Batam 1 hari lalu
Batam Creator Academy di Rapat Kerja MKKS SMA Se- Batam
Pendidikan 1 hari lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland
Artikel 6 hari lalu
Uzbekistan Jadi Lawan Timnas Indonesia U-24 di 16 Besar Asian Games 2023
Sports 6 hari lalu
Resmi! Pemerintah Larang Jualan di TikTok Shop dkk, Cuma Boleh Promosi
Artikel 6 hari lalu
Paket Premium Lite Dari Youtube Distop
Ragam 5 hari lalu
Tambah Dua Emas, Indonesia Peringkat Tujuh di Asian Games 2023
Sports 5 hari lalu
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?