PEMERINTAH pusat lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru pada tahun 2023 ini sebanyak 601.286.
Untuk itu, Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengajukan formasi untuk mengisi kuota PPPK guru tersebut.
“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Selain itu, Nunuk mengatakan pihaknya juga berencana menyelesaikan 62.645 guru yang lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum mendapatkan penempatan PPPK 2022.
“Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini,” ujarnya.
Rencana pemerintah ini pun disambut baik oleh beberapa pemda seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan mengusulkan seluruh guru yang sudah lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Sugianto turut menyambut positif rencana pemerintah menghapus tenaga non-ASN mengingat tenaga pendidik di Kabupaten Karimun masih banyak yang berstatus honorer.
Sugianto berharap seluruh guru honorer di Kabupaten Karimun dapat terakomodasi pada seleksi tahun 2023 dan diangkat menjadi guru PPPK tahun 2024 terutama untuk mengisi kekosongan formasi mulai PAUD hingga SMP.
“Insya Allah pada Agustus 2023 mendatang kita kembali mengusulkan sebanyak 330 formasi honorer untuk diangkat menjadi PPPK di tahun 2024,” kata Sugianto.
(*/pir)