KETUA DPRD Kota Batam, Nuryanto berharap, masyarakat umum, pengusaha , asosiasi serta akademisi dapat memberikan masukan terkait rencana perubahan peraturan daerah (Perda) mengenai pajak daerah dan retribusi yang rencananya akan memasuki masa finalisasi pada tanggal 22 Desember 2021.
(dra)