KETUA DPRD Kota Batam, Nuryanto mewajibkan seluruh anggota DPRD Kota Batam melakukan Rapid Test. Dari 50 anggota DPRD Kota Batam, baru ada 13 diantaranya yang ikut dalam Rapid Test, sementara 37 Anggota DPRD Kota Batam lainnya belum menjalani Rapid Test.
Nuryanto menjelaskan, fungsi Rapid Test ini agar pihaknya mengetahui gejala Covid-19 lebih dini sehingga dapat diantisipasi secara cepat. Tiap anggota diberikan kebebasan, apakah menjalani Rapid Test dengan difasilitasi Sekretariat DPRD ataupun secara mandiri.
“Pada prinsipnya semua harus di test karena Dewan itu pejabat publik. Saya juga minta seluruh staf dan awak media yang bertugas di DPRD agar dites,” kata Nuryanto saat dihubungi pada Senin (27/4).
Untuk proses pengecekan bagi 37 anggota DPRD Kota Batam yang belum mengikuti Rapid Test, Nuryanto menyebutkan kalau akan dilakukan tes susulan pada Senin (27/4) hari ini atau Selasa (28/4) besok. Lokasinya sendiri akan dilakukan di Lobby gedung yang berhadapan dengan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Batam Centre ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil Rapid Test terhadao 13 Anggota DPRD Kota Batam pada Jumat (24/4) lalu, 3 orang diantaranya reaktif. Ketiganya juga sudah dilakukan Swab untuk pengecekan lanjutan menggunakan PCR.
“Swab sudah dilakukan, tapi hasilnya kami belum dapat,” kata Nuryanto lagi.
*(Bob/GoWestId)