Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
    1 jam lalu
    BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
    2 jam lalu
    Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
    5 jam lalu
    BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
    5 jam lalu
    Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah
    5 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
    3 jam lalu
    Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama
    6 jam lalu
    Simpang Franki, Batam; Franki Pile
    23 jam lalu
    Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025
    3 hari lalu
    Posko Pendaftaran Calon Siswa di Batam Resmi Ditutup
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Pulau Pengikik Besar, Bintan
    4 hari lalu
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Keyko, Ratu Prostitusi Online Yang Akhirnya Dibekuk
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Keyko, Ratu Prostitusi Online Yang Akhirnya Dibekuk

Redaksi
Editor Redaksi 7 tahun lalu 2.8k disimak
Sebar
Foto : Nova Grid
210
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menangkap Yunita alias Keyko, perempuan yang berpredikat sebagai “ratu prostitusi online”.

Perempuan berusia 40 tahun itu ditangkap Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ini bukan kali pertama Keyko ditangkap polisi.

Sebelumnya, Keyko sempat ditangkap Polrestabes Surabaya dalam kasus yang sama. Saat diadili, perempuan kelahiran Jakarta tanggal 15 Oktober 1978 itu sempat di vonis hukuman penjara satu tahun.

“Tersangka juga pernah ditangkap Polrestabes Surabaya, kasusnya juga sama,” tegas Wadirreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara, Rabu (9/5/2018).

Dalam bisnis berjaringan nasional ini, Keyko mampu meraup omset sekitar puluhan juta rupiah per harinya.

Kali ini, kata Arman, Keyko menjajakan ribuan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi obrolan berbasis ponsel, WhatsApp.

Setiap PSK yang dijajakannya tergolong elite sehingga berharga mahal. PSK yang “diasuhnya” bertarif antara Rp 1,5 juta sampai Rp 5 juta.

Dalam kasus ini, Yunita alias Keyko dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Keyko juga dijerat memakai Pasal 12 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Sumber : SUARA

 

Pilihan Artikel untuk Anda

Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama

Atasi Terhentinya Ekspor Ikan Hidup ke Hongkong, Wagub Kepri Minta Bantuan Kemenlu

Jajaki Kerjasama Layanan Kesehatan, Wakapuskes TNI Kunjungi RSBP Batam

Polda Kepri Inisiasi Bentuk Gugus Tugas Daerah Pencegahan TPPO

Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025

Kaitan KEYKO, PROSTITUSI ONLINE, surabaya, top
Redaksi 10 Mei 2018 10 Mei 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bakat Menggambar Bocah Alif yang Viral
Artikel Selanjutnya ATB Batam Sabet Dua Penghargaan Top BUMD
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
Artikel 1 jam lalu 71 disimak
BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
Artikel 2 jam lalu 95 disimak
Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
Sports 3 jam lalu 81 disimak
Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
Artikel 5 jam lalu 104 disimak
BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
In Depth 5 jam lalu 95 disimak

POPULER PEKAN INI

Disdik Kepri Berencana Ubah SMAN 27 Batam Jadi SMKN 12
Pendidikan 6 hari lalu 390 disimak
BP Batam Segel Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
Artikel 4 hari lalu 324 disimak
Pulau Pengikik Besar, Bintan
Wilayah 4 hari lalu 263 disimak
Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930
Histori 4 hari lalu 257 disimak
Kebakaran Landa Sebuah Perusahaan di Kawasan Cammo
Berita Video 6 hari lalu 253 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?